Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Walikota Terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) Dilaporkan Seorang Model (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Walikota terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP), memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adriatma diperiksa setelah dilaporkan model cantik Destiara Talita alias Tata dengan tuduhan pencemaran dan penghinaan via telepon.
" Jadi ketika ada laporan, mulai klarifikasi ini, maka kami hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan," kata Adriatma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.
Saat menjalani pemeriksaan, dia ditemani istrinya. Selama pemeriksaan, dia disodori 25 pertanyaan oleh penyidik. " Tadi diperiksa sekitar 4 jam," ujar dia.
Adriatma mengaku ingin menjelaskan permasalahan ini kepada penyidik dengan sejelas-jelasnya. Dia mengatakan, tudingan yang ditujukan kepadanya tidak benar.
" Jadi klarifikasi ini berkaitan mengenai kronologi kejadian asal muasal seperti apa. Jadi, alhamdulillah semua tadi saya sudah berikan keterangan semua. Saya kira tidak perlu didramatisir, karena sebenarnya tidak ada apa-apa," ucap dia.
Adriatma mengatakan, belum ada pikiran untuk melaporkan balik Tata atas peristiwa ini. Dia akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama tim pengacaranya. " Jadi saya mengikuti proses saja," kata dia.
Sebelumnya, Walikota Kendari terpilih yang belum dilantik itu dilaporkan oleh Tata ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan via telepon.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporannya, Adriatma diancam melanggar pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan pasal 315.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya