Fahira Idris Puji Tersangka Ujaran Kebencian

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 13 September 2017 19:02
Fahira Idris Puji Tersangka Ujaran Kebencian
Fahira mengenal AD di media sosial.

Dream - Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris menjenguk tersangka ujaran kebencian di media sosial, AD di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya Rabu, 13 September 2017.

Usai bertemu, Fahira memuji ibu rumah tangga yang diduga mentransfer dana ke jaringan ujaran kebencian Saracen. " Beliau itu seorang wanita tangguh. Dia selalu hadir di aksi 411, 212," kata Fahira usai membesuk. 

Aksi 411 dan 212 merupakan aksi damai saat menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. 

Fahira meminta polisi dapat mengusut kasus yang dialami AD dengan profesional. Sebab, menurut dia, kasus yang menjerat Dewi belum dapat dibuktikan.

Fahira menyangsikan keterangan polisi yang menyebut aliran dana sebesar Rp75 juta kepada jaringan Saracen. " Penjelasan adiknya, tidak mungkin beliau memiliki uang sebesar itu," ucap dia.

Meski begitu, Fahira mengaku hanya mengenal AD dari media sosial saja. Dia mengatakan tak pernah bertatap muka dengan AD.

AD ditangkap polisi di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan karena diduga melontarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. AD diduga terbung dalam jaringan penyebar hoax Saracen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan aliran sebesar Rp75 juta yang mengarah ke NS. Sosok NS dikabarkan bergabung ke dalam kelompok Saracen. (ism) 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More