Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bocah 12 Tahun Di Banyumas Dicabuli 4 Kakek-Kakek (Foto: Radar Banyumas)
Dream - Publik digegerkan dengan kabar seorang anak perempuan yang masih berumur 12 tahun di Patikraja, Banyumas, telah dicabuli empat orang kakek-kakek.
Keempat pelaku berinisial W (70), J (50), SA (69), K (67) warga Kecamatan Patikraja yang telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan, aksi dari para pelaku sudah terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
" Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan," jelas Kasat Reskrim, dikutip dari Radar Banyumas, Sabtu, 14 Januari 2022.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah yang nominalnya bervariasi. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp20 ribu.
" Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah," lanjutnya.
Malangnya, anak di bawah umur yang menjadi korban diketahui telah hamil dengan kandungan yang berusia 12 minggu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, yang pertama melakukan asusila terhadap korban ialah W (70) yang diketahui membuat korban hamil.
Hanya pelaku W yang menyetubuhi korban, sedangkan 3 pelaku lainnya melakukan perbuatan cabul.
" Yang pertama itu W, dan korban pun bilang yang menghamilinya itu," ungkap Ipda Metri.
" Dari keempat pelaku itu, satu yang menyetubuhi yaitu W, sedangkan yang lainnya itu cabul," terangnya.
Kehamilan dari sang bocah mulai terendus oleh orangtua korban yang curiga sebab korban tidak menstruasi. Kemudian korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
Keempat pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui tinggal sendiri yang telah berstatus duda. Istrinya pun sudah meninggal. Mereka pun telah pisah rumah dengan anak-anaknya.
" Istrinya sudah pada tidak ada, sudah meninggal, dan para pelaku ini antara pelaku lain tidak saling mengetahui melakukan itu terhadap korban," lanjut Kanit PPA.
Pelaku melakukan aski bejatnya itu di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
" Tempat dan waktunya mereka melalukan perbuatan itu berbeda-beda, dan rata-rata dilakukan di rumah pelaku, ada yang didalam kuburan, ada didalam kamar mandi, dan kebanyakan di rumah pelaku," jelasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya