Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Polres Garut telah menangkap pelaku pembunuhan Weni Tania, 21 tahun, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tertancap bambu, pada Jumat 5 Februari 2021. Pelaku ternyata kekasih korban berinisial DH, 21 tahun.
Tersangka DH merupakan warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. DH yang bekerja sebagai buruh itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait pembunuhan Weni Tania:
Mayat Weni Tania pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar di pinggiran Kali Muncang, anak Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Jumat 5 Februari 2021, pagi.
Warga mencium aroma busuk dari arah kali. Ketika diperiksa, warga pun kaget menemukan mayat perempuan yang sudah membusuk.
Kondisi mayatnya sangat mengenaskan dan sudah membusuk. Saat ditemukan korban memakai celana jeans biru dan kaus kuning dengan motif bunga. Anusnya tertancap bambu sedangkan bagian kepalanya terhimpit batu. Celana jeans korban juga melorot sampai paha. Selain itu, ada kantong di dekat korban berisi identitasnya.
Korban Weni Tania sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa 2 Februari 2021. Keluarga di Kampung Ciloa Tengah RT 03/03, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut sudah mencari perempuan malang itu ke mana-mana.
Yana Suryana, perangkat Desa Tegalpanjang, menyebutkan, pihak keluarga sudah mencari Weni sejak hari Selasa. Namun, upaya pencarian tidak berhasil.
" Ketahuannya itu dari identitas yang ada di kantong korban. Ada identitasnya ternyata dia warga Wanaraja," ujar Yana di lokasi kejadian, Jumat 5 Februari 2021.
Menurut Kepala Desa Sindangratu Yuyu Sumia, Weni dikenal sebagai sosok baik dan pendiam.
Weni hidup sendiri di rumah karena ayahnya sudah meninggal dunia. Sedangkan ibunya merantau ke Arab Saudi menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Anak bungsu dari dua bersaudara itu biasa ditemani oleh bibinya yang rumahnya masih satu kampung. Di sekitar rumah Weni, masih banyak saudaranya yang tinggal.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan yang dikumpulkan warga, termasuk keluarga korban, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku berinisial DH, 21 tahun, yang ternyata kekasih korban.
DH merupakan warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sehari-hari, DH bekerja sebagai buruh.
" Pelaku berhasil diketahui 2x24 jam berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar. Hasilnya mengarah ke DH yang diamankan hari Minggu di Tarogong Kidul," kata Kapolres AKBP Adi Benny Cahyono.
Dari hasil pemeriksaan, DH membunuh Weni Tania karena terbakar api cemburu. DH menemukan korban sering chatting dengan laki-laki lain lewat media sosial sehingga curiga kekasihnya telah berselingkuh.
" Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering chatting dengan lelaki lain di media sosial," ujar Adi di Mapolres Garut, Senin 8 Februari 2021.
DH gelap mata dan langsung menghabisi nyawa korban saat berada di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Selasa 2 Februari 2021 sore. Menurut Adi, pelaku juga tak terima karena hubungannya sempat diputuskan oleh korban.
DH sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul sebelum ditangkap polisi. Warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul karena terlibat kasus pencurian di wilayah Tarogong Kidul.
Dalam kasus pembunuhan ini, DH dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Namun, DH tak hanya dijerat degan pasal pembunuhan, tapi juga dengan pencurian.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya