Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Fakta-Fakta Terbongkarnya Hubungan Gelap Wanita Di Mobil Audi A6 Dengan Kompol D Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Dream - Kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur oleh iring-iringan mobil polisi memunculkan fakta baru. Pasalnya kasus tersebut turut menyeret nama Kompol D, personel Polda Metro Jaya.
Diketahui, mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni ditabrak oleh pengendara mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh Sugeng Guruh Gautama. Mobil itu membawa seorang wanita bernama Nur yang mengaku istri Kompol D, anggota polisi yang berada dari iring-iringan tersebut.
Namun, belakangan terungkap fakta bahwa Nur bukan istri Kompol D, melainkan hanya selingkuhannya. Berikut fakta-fakta soal hubungan perselingkuhan Kompol D tersebut:
8 Bulan Menjalin Hubungan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut. Mereka telah menjalin hubungan selama delapan bulan.
" Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, dikutip dari liputan6.com, Rabu 1 Februari 2023.
Kompol D Langgar Kode Etik
Terkait hal ini, Kompol D diduga melanggar kode etik profesi terkait hubungannya dengan Nur. Ia diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan. Saat ini Kompol D diperiksa tim Bidang Propam Polda Metro Jaya.
" Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Kompol D Ditahan
Trunoyudo mengatakan Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.
" Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Nur Istri Siri Kompol D
Polri mengungkap sosok wanita bernama Nur, penumpang di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia. Polri menyebut Nur merupakan istri siri Kompol D.
" Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan masalah di luar kasus kecelakaan ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dia enggan menjelaskan lebih detail soal ini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya