5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama
Dream - Perseteruan antara Putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, dengan selebgram Ayu Thalia memanas. Sean akhirnya melaporkan balik Ayu yang sebelumnya mengadukan dia ke polisi dengan tudingan penganiayaan.
Laporan balik dilayangkan Sean ke Polres Jakarta Utara didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polres Jakarta Utara. Dalam berkas laporannya, pihak Sean menuding Ayu telah melakukan fitnah.
Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan, mengatakan laporan Sean sedang dalam pemrosesan. Demikian pula dengan laporan dari Ayu.
" Semua masih kita proses sesuai dengan prosedur, baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Guruh.
Menurut Guruh, penyidik tengah menyusun daftar saksi. Tetapi, dia tidak menyebut berapa saksi yang akan diperiksa.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Langkah tersebut untuk mengumpulkan bukti serta saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
" Kita sudah pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana berada di lokasi tersebut," kata dia.
Tak hanya itu, kedua pelapor baik Sean maupun Ayu juga sama-sama sudah diminta memberikan klarifikasi. Sementara masih ada sejumlah nama yang dalam tahap undangan untuk memberikan keterangan.
" Ini anggota sedang bekerja," kata dia.
Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya tidak punya hubungan kedekatan dengan Ayu. Malah, dia menyatakan Sean baru kenal dengan Ayu selama dua pekan.
" Hubungannya baru kenal dua minggu," kata Ramzy.
Menurut Ramzy, Sean berkenalan dengan Ayu saat keduanya bertemu di sebuah showroom mobil milik RS. Ayu bekerja di showroom mobil tersebut sebagai sales promotion girls (SPG).
" Jadi ketemunya di situ, acara apa kemarin, 17-an segala macam," kata dia.
Usai pertemuan itu, terang Ramzy, kliennya berkomunikasi dengan Ayu. Keduanya menjadi sering bertemu di showroom karena Sean juga mengenal pemiliknya.
" Sudah berkali-kali karena Sean sering ke sama, karena Sean sering main ke tempat RS, ada kopi seIndonesia (merek usaha milik Sean) dan si AT SPG di situ," ucap dia.
Saat melapor ke Polres Jakarta Utara, Ramzy mengatakan kliennya melampirkan sejumlah bukti seputar kejadian. Salah satunya, bukti rekaman video kejadian di dalam mobil.
Ramzy mengatakan dia hanya mendampingi Sean saat menyerahkan laporan ke Polres Jakarta Utara. Menurut dia, video tersebut disimpan dalam flashdisk,
" Sean yang datang, saya hanya mendampingi, yang buat laporan polisi NSP (Nicholas Sean Purnama) disertakan alat bukti berupa flaskdisk yang isinya rekaman kejadian di dalam mobil," kata dia.
Ramzy menyatakan laporan dibuat Sean lantaran Ayu tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Sementara pernyataan Ayu dinilai mengandung unsur fitnah.
" Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT bahwa Sean tidak pernah melakukan penganiayaan makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ucap Ramzy, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - Putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, akhirnya melaporkan balik selebgram Ayu Thalia. Laporan itu dilayangkan ke Polres Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurur dia, laporan dilayangkan pada Selasa, 31 Agustus malam.
" Ya, benar, laporan sudah dibuat semalam," ujar Guruh.
Menurut Guruh, saat ini laporan tersebut masih dipelajari penyidik. Dalam beberapa waktu ke depan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan pelapor maupun terlapor.
" Nanti dijadwalkan," kata dia.
Sebelumnya, Sean dilaporkan atas tuduhan penganiayaan oleh Ayu. Dalam berkas laporannya, Ayu mengklaim didorong Sean dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka.
Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy, menyatakan telah mengkonfirmasi masalah ini kepada kliennya. Sean sendiri, kata dia, membantah tudingan Ayu telah melakukan kekerasan.
" Tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata Ramzy.
Menurut Ramzy, Ayu berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) pada showroom mobil di Jakarta Utara. Dari keterangan kliennya, memang terjadi pertemuan dengan Ayu di dalam mobil pada Jumat, 27 Agustus 2021.
" Saya tidak tahu gimana ceritanya, Sean bilang ada cekcok terus Ayu Thalia disuruh keluar tapi tidak pernah ada dorong atau sentuhan fisik," kata dia, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?