Firza Husein Kembali Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Dream - Tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Firza Husein kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dianggap masih kurang.
" Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Menurut Azis, dalam pemeriksaan itu Firza telah menarik beberapa saksi yang diajukannya.
" Kita batalkan semua. Kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan," ucap dia.
Azis beralasan, pembatalan saksi yang meringankan itu berkaca pada peristiwa pembacokan yang menimpa ahli IT dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah.
" Menurut pendapat pribadi saya, mungkin saja bisa ya," ujar dia.
Azis mengatakan untuk persidangan nanti, dia akan menunggu saksi yang disediakan oleh polisi.(Sah)