Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Beredar Dokumen Milik Eks Menteri KP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan (Merdeka.com)
Dream - Hati-hati ketika meloakkan kertas-kertas tak terpakai. Periksa betul jangan sampai dokumen pribadi terselip karena bisa bahaya.
Sebuah foto dokumen pribadi milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beredar di media sosial. Dokumen tersebut dimanfaatkan pedagang untuk bungkus gorengan, padahal isinya data pribadi milik Susi.
Dokumen tersebut diduga diterbitkan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Tertera lokasi dan tanggal terbit dokumen tersebut yaitu di Pangandaran, 20 Januari 2014, serta ditandatangani camat Pangandaran.
Camat Pangandaran, Yadi Setiadi, segera melakukan penelusuran terkait masalah ini. Dia mengklaim selama menjabat sebagai camat tidak pernah mengeluarkan istruksi untuk menjual berkas penduduk ke tukang loak.
" Selama menjabat sebagai camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan," ujar Yadi.
Yadi menduga dokumen tersebut dijual ke tukang loak di masa dinas camat lama. Itu terlihat dari tanda tangan pejabat yang tertera di dokumen tersebut.
" Di dalam surat yang ada di dalamnya masih dipegan oleh camat terdahulu di tahun 2014," kata dia.
Selanjutnya, Yadi menyatakan bakal menelusuri pegawai yang membuang dokumen tanpa sepengetahuan dia. Sebab, sudah terjadi beberapa kali pergantian pegawai sejak 2014.
Selama ini, kata Yadi, dokumen arsip kependudukan yang sudah tidak terpakai tidak pernah dijual. Seluruh dokumen tersebut dihancurkan dengan mesin khusus.
" Mesin yang ada masih belum lama, tapi dengan penemuan dokumen dengan kop surat akan segera dirapatkan bersama pegawai dan mempertanyakannya," ucap dia.
Lebih lanjut, Yadi menduga dokumen tersebut digunakan Susi untuk kepentingan pengajuan KTP-El. Dia juga menduga dokumen tersebut asli, dilihat dari foto dan stempel yang tertera.
Menurut dia, berkas asli biasanya dibawa oleh pemohon. Sedangkan pihak kecamatan hanya menyimpan salinan berkas.
" Akan tetapi, selama ini terlepas dari pihak mana dokumen itu bocor, tetapi ini menjadi bahan evaluasi," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya