Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gambar Dan Pesan Selamat Tinggal Di Kamar Anak Yang Dibunuh Ayahnya Di Gresik (dok.gresiksatu.com)
Dream - Warga Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, digegerkan aksi pembunuhan yang dilakukan MQ (29) terhadap anak satu-satunya pada Sabtu 29 April 2023.
Pelaku membunuh korban yang masih berusia 9 tahun itu dengan cara ditusuk sebanyak 24 kali menggunakan pisau dapur saat korban terlelap tidur.
Pelaku tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih duduk di kelas 2 SD karena impitan ekonomi.
Belakangan diketahui bahwa korban sempat menulis pesan selamat tinggal dalam secarik kertas sebelum dihabisi oleh sang ayah. Kertas tersebut ditemukan saat polisi melakukan olah TKP.
Dalam kertas tersebut terlihat ada gambar empat orang disertai tulisan 'selamat tinggal'. Tiga orang tampak bersama, sementara satu lainnya terlihat terpisah.
Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Tulisannya, ‘Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea’.
Dikutip dari gresiksatu.com, berdasarkan keterangan tersangka, malam sebelum dihabisi, korban sempat menggambar di sebuah kertas.
Saat polisi menyerahkan gambar tersebut ke pelaku, ia malah menangis. Dia mengaku bahwa gambar tersebut merupakan isi hati korban yang sering dibully.

Korban kerap dibully karena latar belakang orangtua yang buruk. Kendati demikian, pelaku tak merasa menyesal telah membunuh anaknya. Ia yakin sang anak akan masuk surga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan akan terus mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Saat ini, tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
“ Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” ujarnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya