Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Tersangka RGM Di Mapolda Sulsel (Foto: Merdeka.com/Irwanto)
Dream - Aksi penipuan investasi masih saja terjadi meski masyarakat sudah diingatkan tentang bahaya ini. Tanpa membawa titel dan pekerjaan mentereng, seseorang bisa terjerumus dalam aksi penipuan hanya karena iming-iming keuntungan yang lebih besar daripada tabungan bahkan saham sekalipun.
Nasihat ini tepat disandingkan pada seorang perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan yang belum lama ini diciduk polisi karena tuduhan tindak pidana penipuan investasi. Berdalih kepepet karena usaha bangkrut, perempuan berinisial RGM (24) menilep uang investasi milik investor yang tergiur iming-iming keuntungan hingga Rp1,2 miliar.
Uang tersebut tadinya digunakan sebagai dana dari para investor untuk mengembangkan usaha dagangnya yang menjual pempek, pecel lele, dan mengelola salon.
RGM sempat kabur ke Jakarta dan diringkus di rumahnya di Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, saat pulang karena rindu orangtua.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tindakan penggelapan uang itu mengakibatkan salah satu korbannya kehilangan uang hingga setengah miliar.
" Awalnya seorang korban melapor karena kehilangan uang hingga setengah miliar dan hasil usaha tak pernah diberikan," kata Agus, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat 20 Mei 2022.
Berdasarkan pengumpulan data, setidaknya ratusan orang menjadi korban dengan jumlah investasi yang bervariasi.
" Barang bukti sudah kami amankan dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Agus.
Kasus yang menjerat RGM itu, bermula dari dia menawarkan investasinya menggunakan media sosial dengan mengajak seseorang yang bertugas sebagai administrasi untuk bagian operasional.
Pada Mei 2021, investor mulai berdatangan dan diiming-imingi keuntungan 20 persen per dua pekan oleh tersangka.
Namun pada November 2021, usaha dari wanita lulusan SMK itu mengalami kendala. Dia tak mampu lagi membagi hasil usahanya kepada para investor.
RGM mengaku awalnya tidak ada niatan untuk menggelapkan uang investor.
Dia kesulitan menutupi operasional usaha sehingga menggunakan uang yang seharusnya dibagikan ke investor.
" Tadinya lancar saja, tapi karena pemasukan menurun, saya tidak bisa penuhi janji saya," ungkap tersangka RGM di Mapolda Sumsel.
RGM tidak menduga usahanya akan bangkrut. Dia juga mengakui sebagian uang investor digunakan untuk keperluan pribadi dengan dalih sudah lama menganggur.
" Saya ke Jakarta mau cari kerja biar bisa nyicil melunasi uang investor. Tapi saya lama nganggur, otomatis uang simpanan dan investasi terpakai," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam