Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Masjidil Haram (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan membuka kesempatan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri. Keputusan tersebut diumumkan otoritas pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui akun media sosial @HaramainInfo.
Terkait kabar tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Khoirizi, menyatakan kementerian belum mendapat informasi resmi dari kerajaan Saudi terkait kebijakan tersebut.
" Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis.
Khoirizi menyambut baik jika Saudi benar-benar akan membuka penyelenggaraan haji untuk jemaah luar negeri. Keputusan tersebut, menurut dia, sudah lama ditunggu calon jemaah Indonesia.
" Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Khoirizi.
Namun untuk saat ini, Kemenag akan memastikan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Saudi terus berjalan terutama terkait informasi tersebut. Diharapkan ada perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain (Pelayan Dua Masjid Suci).
" Info resmi ini penting sebagai rujukan Pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ucap dia.
Selanjutnya, Khoirizi juga menjelaskan pekan lalu pihaknya berkoordinasi dengan WHO perwakilan Indonesia dan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan vaksin Sinovac. Ini mengingat sebagian calon jemaah haji Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi dengan vaksin tersebut.
Di waktu bersamaan, Kemenag juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dari hasil koordinasi tersebut, belum ada satupun institusi yang mendapatkan informasi resmi dari Saudi.
" Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," terang Khoirizi.
Meski begitu, persiapan penyelenggaraan haji terus dilakukan Kemenag. " Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas," ucap Khoirizi.
Dream - Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji tahun ini. Meski masih di tengah pandemi, Saudi memberikan kesempatan bagi jemaah luar negeri untuk berhaji.
Selain itu, diberlakukan sejumlah pembatasan, baik kuota, usia, maupun kondisi kesehatan. Untuk kuota, Saudi membatasi hanya 60 ribu jemaah.
Keputusan ini diumumkan Kepresidenan Umum Dua Masjid Suci lewat akun Twitter resmi @HaramainInfo. Pengumuman tersebut juga didasarkan pada keputusan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Saudi.
" Hanya 60.000 Hujjaj (jemaah haji) dijadwalkan melaksanakan haji tahun ini mencakup jemaah lokal dan asing," demikian pengumuman tersebut.
Selain itu, usia calon jemaah haji dibatasi antara 18-60 tahun. Jemaah juga diharuskan dalam kondisi sehat dan tidak dalam perawatan medis untuk semua penyakit dalam 6 bulan terakhir sebelum keberangkatan.
Kemudian, jemaah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin ditunjukkan melalui kartu Vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan/rumah sakit/kementerian masing-masing negara asal.
" Vaksin yang dipakai harus masuk daftar persetujuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi," lanjut pengumuman tersebut.
Saudi juga memberlakukan keharusan menjalankan karantina tiga hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Untuk penyuntikan vaksin, Saudi menetapkan dosis pertama harus diberikan kepada jemaah terhitung mulai 1 Syawal 1442 Hijriah. Hari tersebut bertepatan dengan Idul Fitri.
Sedangkan dosis kedua, harus diberikan 14 hari sebelum jemaah tiba di Arab Saudi.
" Kondisi menjaga jarak dan memakai masker serta upaya pencegahan lainnya tetap dilanjutkan untuk melindungi jemaah," demikian pengumuman tersebut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya