Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Heboh, Gadis Madiun Dikabarkan Hamil Oleh Makhluk Halus. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Warga Madiun, Jawa Timur, dibuat gempar dengan kabar seorang remaja yang hamil di luar nikah secara tidak wajar.
Gadis remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu katanya dihamili oleh makhluk halus hingga melahirkan seorang bayi.
Kabar yang menghebohkan kota yang terkenal dengan oleh-oleh brem itu bermula dari keterangan sang nenek saat diperiksa polisi.
Menurut sang nenek, cucunya yang masih berusia 14 tahun itu tiba-tiba saja hamil. Makanya dia menduga cucunya dihamili makhluk halus.
Namun cerita gadis remaja hamil karena perbuatan makhluk halus tersebut ternyata hanyalah hoaks.
Polisi mengungkapkan fakta yang sebenarnya tentang penyebab remaja yang tak disebutkan namanya itu hamil.
Ternyata, bukan makhluk halus yang menghamili remaja malang tersebut hingga melahirkan, melainkan ayah tirinya.
Fakta yang mengejutkan itu terungkap berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Polres Madiun.
“ Alhamdulillah sudah keluar hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari siswi tersebut yang menghamilinya,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan.
Leonard juga menyatakan bahwa ayah tiri korban berinisial SKD, berusia 39 tahun, mengakui perbuatannya. Dia menghamili anak gadisnya dengan memperkosanya beberapa kali.
“ Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” tambah Leonard.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah mengambil tiga DNA milik ayah kandung dan ayah tiri korban serta bayi yang dilahirkan. Dari pemeriksaan polisi, ternyata DNA ayah tiri dan bayi korban memiliki kesamaan.
Kasus memilukan ini terungkap setelah SNM, ayah kandung korban, membuat laporan. Saat kejadian berlangsung, korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebutkan, SKD kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madiun.
Sumber: CianjurToday
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya