Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pernikahan Kakek 75 Tahun Dan Perawan 18 Tahun (Pojoksatu.id)
Dream - Pernikahan dengan perbedaan usia cukup jauh kembali menyita perhatian. Kali ini terjadi di Sulawesi Selatan.
Seorang kakek, Saing, 75 tahun, baru saja menggelar pesta pernikahannya di Dusun Coddong Desa Bontokatute, Rabu 30 Januari 2018. Dia memperistri Tika, yang merupakan gadis berusia 18 tahun.
Yang lebih menghebohkan, mahar yang diajukan Saing kepada Tika bukanlah emas, mobil, maupun rumah, melainkan kebun cengkeh. Tak hanya itu, Saing juga memberikan Rp25 juta kepada keluarga Tika sebagai uang panaik.
Tika mengaku menerima Saing sebagai suaminya meski terpaut jarak usia 57 tahun. Alasan Tika, Saing sanggup menghidupinya.
" Alasan saya menerima (pinangan Saing) karena dia siap menghidupi saya," kata Tika, dikutip dari Pojoksatu.id.
Saing adalah seorang kakek tetangga Tika. Sejak kecil, Tika tinggal di rumah tantenya di Bontokatute, sementara ibunya di Sulawesi Tenggara.
Beredar informasi, pernikahan tersebut terjadi akibat perjodohan. Tika tidak sanggup menolak sehingga harus menikah dengan Saing yang sebenarnya lebih pantas menjadi kakeknya.
Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, ekspresi wajah Saing dan Tika berbeda jauh. Saing tampak tersenyum sumringah, sementara Tika terlihat cemberut meski dia tetap menyalami para tamu.
Pernikahan ini membuat Kepala Kementerian Agama Sinjai, Abdul Hafid, penasaran. Sebab, dia mendapatkan informasi pernikahan ini tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga tidak sah secara hukum negara.
Dia telah menginstruksikan anak buahnya untuk melacak pernikahan tersebut. Ini semata untuk membuktikan pernikahan itu benar terjadi atau tidak.
Hafid juga mengatakan telah memerintahkan anak buahnya menanyai kedua belah pihak mengenai alasan tidak mendaftarkan pernikahan di KUA. Dia pun siap memfasilitasi jika masalah keuangan menjadi kendala.
" Sudah bergerak anggota saya, kalau kendala biaya, nanti nikah gratis di kantor," ucap Hafid.
Sumber: Pojoksatu.id
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya