Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - YouTuber berinisial MJ diciduk saat berada di dalam mobil bersama gadis berusia 16 tahun, Kamis malam 9 September 2021. Pemuda 20 tahun itu diduga melakukan perbuatan mesum.
Dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 11 September 2021, MJ diciduk saat berada di dalam mobil yang terparkir di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, Aceh. Penggerebekan dilakukan personel Polres Langsa setelah mencurigai mobil yang terparkir itu dalam kondisi bergoyang.
" Ini yang ketiga kalinya mereka (mengaku) berbuat mesum," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin.
" Tadi malam kebetulan dari anggota Polres Langsa sedang patroli. Anggota kemudian mengetuk pintu mobil, dan dilihatlah di dalam mobil ada laki-laki dan perempuan, yang laki-laki ini yang dikatakan (masyarakat) YouTuber itu dan seorang perempuan 16 tahun," tambah dia.
Polisi kemudian menyerahkan MJ dan pasangannya kepada Wilayatul Hisbah (polisi syariat) yang membawa keduanya langsung ke Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita alat kontrasepsi (kondom) dan celana dalam keduanya yang sudah dilepas. " Dari barang bukti yang ada, itu memenuhi syarat untuk dicambuk karena mereka telah berbuat zina," kata Aji.
Namun karena si wanita masih di bawah umur, Dinas Syariah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.
Dream - Kasus mobil bergoyang di Pantai Trikora, kawasan Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menjadi viral.
Dua pegawai honorer Pemkab Bintan, Br dan Ty, yang berada di dalam mobil tersebut terancam dipecat.
Kendati keduanya kini sedang mendapat ganjaran sanksi sosial, polisi menyayangkan tindakan warga menyebar video yang menjadi aib tersebut.
Dalam video berdurasi 33 detik itu, sangat jelas wajah pasangan honorer di dalam mobil putih yang terparkir di pinggir Pantai Trikora itu. Mereka panik saat digerebek sejumlah pemuda.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang, mengatakan bahwa polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.
" Kalau untuk pidana apabila ada laporan, (dari yang mengaku) suami dan istri (yang bersangkutan), kita akan tindak lanjuti, sebab itu delik aduan," kata Bambang, dikutip dari Liputan6.com, Senin 9 November 2020.
Bambang menuturkan, mengenai penyebar video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat Undang-Undang ITE, bilamana pasangan mesum tersebut membuat laporan.
" Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarang menyebar video 'mobil bergoyang' seperti itu di media sosial.
Bila menemukan dugaan perbuatan asusila, dikatakan Bambang dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas setempat.
" Jangan asal sebar di media sosial, kalau menemukan yang seperti itu, kan bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.
Di video yang viral, tampak keduanya mengenakan baju dinas aparatur sipil negara. Di bahu kiri sang pria tampak logo Pemkab Bintan.
Pria itu segera membenarkan celananya dalam bokser putihnya yang melorot. Seketika ia pindah ke kabin depan dan langsung kabur.
Warga merekam aksi keduanya di dalam mobil, beserta pelat mobil tersebut.
Pemkab Bintan melalui sekda Adi Prihantara mengakui sudah menginterogasi pegawai honorer tersebut. Hanya saja pegawai wanita tampaknya masih syok dan tidak memenuhi panggilan pihak Setdakab.
" Kalau tiga kali tidak datang bisa langsung dipecat," ucap Adi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa mengatakan surat pemberhentian pegawai sedang diproses.
" Suratnya segera kami sampaikan ke pimpinan," sebut Irma, Jumat 6 November 2020.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan