Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Otoritas pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) mengumumkan temuan pestisida, etilen oksida pada produk mi instan asal Indonesia, Mi Sedaap.
Dilansir dari laman resmi CFS, pestisida itu ditemukan pada produk mi instan Mi Sedaap dengan varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd, dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.
" CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," kata CFS dalam keterangan tertulis.
CFS mengatakan bahwa pihaknya telah memberi tahu vendor yang bersangkutan dan memberi instruksi untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mi Sedaap yang terkontaminasi pestisida dari pasar.
Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan produk yang terpengaruh.
" The International Agency for Research on Cancer mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," demikian keterangan CFS.
Selain pengecer, CFS juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi produk Mi Sedaap yang terkena pestisida jika mereka sudah terlanjur membelinya.
Sebelumnya, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) menolak 4.000 kilogram mi instan asal Indonesia karena mengandung bahan kimia jenis pestisida di atas ambang batas.
Tak hanya dari Indonesia, mi instan dari beberapa negara lain seperti Jepang dan Filipina juga dilarang beredar oleh FDA Taiwan.
Namun, jumlah terbesar berasal dari mi instan Indonesia yakni empat ton atau sekitar 4.047 kilogram dari total jumlah yang ditolak FDA Taiwan yakni 4.431 kilogram.
Dikutip dari Taiwan News, FDA Taiwan menghentikan kedatangan 19 kapal kargo yang berisi mi instan dengan residu pestisida tinggi.
Disebutkan bahwa merek mi instan Indonesia yang ditolak tersebut adalah Mie Sedaap. Sebanyak 4.047,4 kilogram mi cup Mie Sedaap yang ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan dan diimpor dari Perusahaan ELOM Grup Taiwan.
Namun, hanya beberapa varian rasa saja yang dianggap melanggar ketentuan FDA Taiwan, yakni rasa Korean Spicy Soup, Rasa Baso Spesial Kuah, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken dan Rasa Soto.
Selain mi instan asal Indonesia, FDA Taiwan juga mencekal sebanyak 327,6 kilogram produk Lucky Me Curly Spaghetti dari Filipina yang juga diimpor dari ELOM Group Company
Sedangkan hanya 56,96 kilogram mi cup merk Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co yang gagal beredar di pasar Taiwan.
Semua merk mi instan di atas dinyatakan tidak lolos standar edar oleh FDA Taiwan sehingga gagal dipasarkan di negara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wings Food menegaskan bahwa produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida.
" Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Marketing Manager Noodle Category Wings Food, Katria Arintya Anindyantari, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 7 Juli 2022.
Menurutnya, penolakan produk yang terjadi di Taiwan karena adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah setempat. Sayang, tidak dijelaskan lebih lanjut perbedaan regulasi yang dimaksud.
Katria menjelaskan, Mie Sedaap sudah hadir 19 tahun di Indonesia. Semua produknya sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Lalu juga sudah dapat Sertifikat Halal dari MUI.
Soal sertifikasi juga sudah ada dua. Yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
" Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas," katanya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya