Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Foto: Freepik.com)
Dream – Ucapan barakallah fii umrik sering kita dengar setiap ada teman atau kerabat yang berulang tahun. Arti barakallah fii umrik merupakan kalimat berupa doa kepada siapapun supaya umurnya mendapatkan keberkahan.
Karena ketika mengucapkan barakallah fii umrik kepada saudara kita, maka kita telah mendoakan supaya mereka senantiasa dilimpahi rahmat dan berkah oleh Allah Swt.
Ternyata ucapan barakallah fii umrik ini memunculkan perdebatan di kalangan umat muslim sendiri. Terdapat banyak pendapat yang menyatakan larangan terhadap perayaan ulang tahun bagi umat muslim.
Namun ada juga pendapat yang mengatakan kebolehannya mengucapkan ulang tahun. Nah kali ini Dream akan berusaha mengulas hukum ucapan barakallah fii umrik saat ulang tahun seperti dikutip dari berbagai sumber.
Pendapat pertama tentang hukum ucapan barakallah fii umrik saat ulang tahun dalam Islam adalah haram.
Alasannya dalam ulang tahun mengandung unsur-unsur menyerupai dengan orang kafir. Dalil yang dijadikan dasar alasan ini adalah peringatan yang telah disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadistnya.
“ Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih).
Ulang tahun yang dirayakan sebagai perayaan biasa saja, artinya tidak diniatkan ibadah, hukumnya haram, terlebih jika ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, lebih parah keraharamannya.
Alasannya yang pertama adalah menodai ibadah dengan perbuatan tasyabbuh dengan orang kafir.

Berbagai pendapat muncul menanggapi perayaan ulang tahun bagi umat muslim. Ada dua pendapat yang menyatakan larangan merayakan ulang tahun bagi umat muslim. Namun ada pendapat yang mengatakan kebolehannya merayakan ulang tahun bagi umat muslim.
Pendapat yang menyatakan kebolehan merayakan ulang tahun dilandasi dengan syarat merayakan ulang tahun dengan cara yang tidak mengandung kemungkaran. Ketika merayakan ulang tahun juga tidak boleh berlebih-lebihan serta mampu memaknai arti ulang tahun dengan benar. Dengan merayakan ulang tahun, umat muslim mensyukuri atas apa yang sudah dicapai selama ini.

Terlepas dari dua pandangan tersebut, sebaik-baiknya umat adalah mereka yang memanfaatkan sisa umurnya dengan sebaik mungkin, dengan bermanfaat bagi sesama mahluk hidup di dunia.
Memiliki umur panjang adalah suatu anugerah karena semakin bisa memanfaatkan umur untuk berbuat kebajikan kepada orang lain.
Saat ini, banyak orang muslim kekinian yang mengucap kata barakallah fii umrik kepada saudaranya sesama muslim yang sedang ulang tahun.
Sebenarnya arti barakallah fii umrik adalah kalimat berupa doa kepada siapapun supaya umurnya mendapatkan keberkahan.
Saat kamu mengucapkan barakallah fii umrik kepada saudaramu, maka kamu telah mendoakan supaya mereka senantiasa dilimpahi rahmat dan berkah oleh Allah Swt.
Arti barakallah fii umrik adalah doa yang baik kepada saudara kita kapanpun tanpa harus sedang ulang tahun. Selain ungkapan itu, kamu juga bisa mengucapkan doa agar diberikan umur yang panjang dan berkah.
Berikut lafal doa minta diberikan umur Panjang:
Allohumma innaa nas-aluka thuulal ‘umuri bith thaa’ati wakhtimlanaa bil a’maalis shaalihati.
Artinya: “ Wahai Tuhanku, kami memohon kepada Engkau umur Panjang dengan selalu digunakan untuk taat dan akhirilah umur kami dengan melakukan perbuatan yang baik.”
Selain doa di atas, masih ada doa lain yang diungkapkan untuk mendoakan orang lain supaya mendapatkan keberkahan umur. Berikut lafa doanya:
Allohumma thowwil umuurona, wa shohhih ajsaadanaa, wa nawwir quluubanaa, wa tsabbit imaananaa, wa ahsin a’maalanaa, wa wassi’ arzaaqonaa, wa ilal khoiri qorribnaa wa ‘anissyarri ‘abdinaa, waqdi hawa-ijanaa fid diini wa dunya wal aakhiroh, innaka ‘ala kulli syai-in qodir.
Artinya: “ Ya Allah! Penjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kebulkanlah segala kebutuhan kami dalam agama, dunia, dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(Sumber: Konsultasi Syariah, berbagai sumber)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam