Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Siti Akmal (Foto: Pojoksatu.id)
Dream - Linda Novitasari, mahasiswi S2 Universitas Mataram ditemukan tergantung di dalam fentilasi rumah yang ditempati kekasihnya, R. Siti Akmal, ibu kandung korban berharap polisi segera menemukan pelaku dan motif pembunuhan anak gadisnya.
Linda ditemukan meninggal di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar elatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (25/7) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.
Siti Akmal meyakini anak gadisnya itu bukan bunuh diri, tapi dibunuh seseorang.
“ Siapa pelakunya dan apa motifnya? Kalau dia (Linda meninggal) dengan tangan orang lain, ya apa ya, kasarnya itu hati kecil ini kasarnya, mohon maaf ya Mas, nyawa balas nyawa. Meskipun itu memang ajalnya,” kata Siti, dikutip Pojoksatu.id, Kamis 13 Agustus 2020.
Pensiunan guru ini meyakini, putri ketiganya bukan meninggal karena bunuh diri. Sebab, putrinya itu sedang memulai meraih mimpi-mimpinya.
Apalagi, kata dia, pada Juli lalu, Linda sudah dinyatakan lulus seleksi S2 Ilmu Hukum di Universitas Mataram (Unram).
Namun, cita-cita putrinya menjadi dosen itu harus pupus di awal jalan. Ia meninggal sebelum keinginannya terwujud.
Siti masih percaya putrinya bisa menjaga diri dalam hal menjalin hubungan asmara. Namun dia tidak menyangka putrinya berpulang mendahuluinya.
“ Apalagi ini karena motif cinta. Apakah cinta harus begitu? Kan masih banyak cara lain,” sesalnya.
Putrinya, Linda, ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu. Linda ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali berwarna oranye di rumah perwira polisi yang ditempati kekasihnya, R, di BTN Royal Mataram, Jempong Baru, Sekarbela, Mataram.
“ Rumah itu milik perwira Polisi, tempat tinggalnya R, pacar almarhumah,” kata Yan Mangandar, Tim Kuasa Hukum korban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, penyidik sedang menyelesaikan tahapan penanganan kasus. Sehingga dirinya enggan membeberkan hasil penanganannya.
“ Kasusnya memang sudah naik penyidikan,” ucapnya dikonfirmasi Selasa, 11 Agustus 2020.
Tahapan penyidikan ditempuh setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana. Yakni seperti diatur dalam pasal 338 KUHP tentang orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“ Iya dugaan pasal 338 (KUHP),” kata Guntur.
Kapolresta belum mengungkap mengenai apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, tim penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menjerat tersangkanya.
(Sumber: Pojoksatu)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya