Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Dream - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Almarhum meninggal diduga karena sakit.
" Ustaz Maaher Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin 8 Februari 2021.
Ustaz Maaher yang ditahan atas laporan dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya, meninggal dunia karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapat perawatan.
Ustaz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu. Di dalam tahanan, Ustaz Maaher sempat mengeluhkan sakit. Dia kemudian dibantarkan ke RS Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
" Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Pada Senin 28 Desember 2020, Iqlima Ayu, istri Maaher At-Thuwailibi menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Dia berharap, Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Dream - Nikita Mirzani pernah berseteru dengan Ustaz Maher At-Thuwailibi. Nikita dituding telah menghina Habib Rizieq Shihab dengan menyebut sebagai tukang obat.
Tak lama setelah kasus itu mencuat, Maher ditangkap polisi karena penghinaan atau ujaran kebencian bernada SARA karena dinilai menghina ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. Kini, pria bernama asli Soni Ernata itu sedang mendekam tahanan dan terancam penjara selama 6 tahun.
Namun, Nikita Mirzani mengaku sudah memaafkan Maher yang pernah menghinanya dengan menyabut kalimat kasar. Nikita menganggap hidup Maher yang dipenjara bukan lagi menjadi urusannya.
© © Nikita Mirzani (Foto : Budy Santoso/Kapanlagi.com)
" Ya sudahlah kita harus memaafkan sebagai umat manusia. Toh dianya pun sudah di dalam jeruji besi. Kita enggak bisa melakukan apa-apa. Urusan gue bukan itu, urusan gue ketika gue dikatain ya gue bela diri gue sendiri," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube DJ Joana, Kamis 4 Februari 2021.
Namun siapa sangka, Nikita Mirzani diam-diam mengirimkan makanan untuk Maher. Mantan istri Dipo Latief ini merasa perlu menghormati orang yang lebih tua, tanpa memandang seperti apa perlakuannya.
" Tapi gue sih sudah kirim makanan ya. I mean like ya biar bagaimanapun kita sebagai orang yang berpendidikan, sekolah juga diajarin PPKN ya kan, cara menghormati yang lebih tua, gue sih kirim makanan. Ada nama gue supaya dia tahu," ucapnnya.
" Biar bagaimanapun gue dipermalukan, hidup gue saat itu tidak nyaman, tapi kan bukan berarti kita balas semua itu dengan apa yang mereka lakukan juga," imbuh Nikita.
Sumber : YouTube.com
Dream - Soni Eranata, (28) pemilik akun twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi (@ustadzmaaher_) kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA.
Melalui akun twitter itu Soni menyinggung sosok Kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Lutfi bin Yahya. Dalam pembelaannya, Soni mengatakan jika komentarnya tersebut digiring menjadi opini negatif seolah-olah dirinya menjelek-jelekkan Habib Luthfi.
" Saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dikembangkan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis 3 Desember 2020.
Usai diamankan pihak kepolisian, publik dikejutkan dengan beredarnya video viral diduga sosok Soni yang tengah menyesali perbuatannya itu. Sosok pria berpakaian orange itu menyampaikan rasa cintanya pada Habib Lutfi bin Yahya sambil berurai air mata.
© © Instagram @ustadzmaaheratthawibi
Soni alias Maaher diamankan oleh Direktorat Cyber Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah tinggal yang beralamat di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel. Kedung Badak, Kec. Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
" Terkait penghinaan dan konten bernuansa Sara, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penahanannya, Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan Soni alias Maher ditahan atau tidak," terangnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang atas nama Soni Eranata. 28 tahun, selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi (@ustadzmaaher_) terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA.
" Benar telah melakukan penangkapan, tersangka atas nama Soni Eranata pemilik akun twitter Ust Maaher At-Thuwalibi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis 3 Desember 2020.
Irjen Argo menjelaskan bahawa penangkapan tersebut berdasarkan adanya Laporan Polisi: LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 27 November 2020, terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusahan serta SARA, baik antar kelompok maupun individu.
" Yang bersangkutan diamankan Jam 04.00 Wib di Rumah tinggal beralamat: Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel. Kedung Badak, Kec. Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Atas penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berhasil mengamankan empat buah handphone beragam merek serta satu KTP atas nama Soni Eranata sebagai barang bukti.
" Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya.
Setelah diamankan pihak kepolisian, laman media sosial diramaikan dengan video diduga sosok Soni alias Maaher yang menyesali perbuatannya. Ia pun mengungkapkan rasa cintanya pada Habib Lutfi bin Yahya sambil berurai air mata.
© © Twitter @na_dirs
" Saya tidak benci dengan beliau, saya tidak ada masalah dengan beliau, dan saya mencintai beliau. Cuma komentar saya itu disalahpahami oleh banyak orang, kemudian digiring ke opini lain, dalam tanda kutip bahwa saya menghina Habib Lutfi itu aja," ujar Maaher sambil berurai air mata.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya