Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Zakat fitrah menjadi kewajiban setiap Muslim. Tua muda, laki perempuan, baligh maupun belum, wajib menunaikan zakat fitrah.
Dalam keluarga, zakat fitrah menjadi tanggungan kepala keluarga. Sang suami menanggung zakat fitrahnya sendiri, istri, dan juga anak-anaknya.
Namun, bagaimana jika istri membayarkan zakat fitrah suami? Soal itu, ada riwayat yang dapat digunakan sebagai dasar mengkajinya. Riwayat ini disebutkan Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin.
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri 'Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian."
Kemudian Zainab pulang menemui 'Abdullah bin Mas'ud dan berkata, " Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah SAW menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain." Ibnu Mas'ud berkata, " Engkau sajalah yang pergi ke sana."
Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah SAW adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Anshar. Mereka berkata, " Beritahukan kepada Rasulullah SAW bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami."
Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Sebelum menjawab, beliau bertanya, " Siapakah dua orang wanita itu?" Bilal menjawab, " Seorang wanita Anshar dan Zainab." Beliau bertanya lagi, " Zainab yang mana?" Bilal menjawab, " Istri 'Abdullah." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, " Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah."
Hadis tersebut menunjukkan kebolehan seorang istri memberikan sedekah kepada suaminya. Demikian pula membayarkan zakat suami. Bagi wanita yang melakukannya, maka hal itu dianggap sebagai sedekah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya