Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Jaksa Curiga Kesaksian ART Ferdy Sambo Dikendalikan Jarak Jauh Lewat Handsfree
Dream - Jaksa penuntut umum (JPU) sempat curiga asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, menggunakan handsfree saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Kecurigaan itu timbul lantaran Susi kerap menjawab pertanyaan jaksa dan hakim dengan jeda.
" Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
" Tidak ada," jawab Susi.
" Dipastikan itu tidak ada?," jaksa kembali menegaskan.
" Tidak ada," ujar Susi.
Dream - Hakim Wahyu Iman Santoso semprot saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi, yang ketahuan berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan dengan terdakwa Bharada E, Senin 31 Oktober 2022.
Semula, hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan bertanya kepada Susi soal ajudan-ajudan yang bekerja dengan Ferdy Sambo.
Tapi Susi tidak dapat menjawab secara gamblang pertanyaan tersebut.
“ Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?,” tanya hakim.
“ Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Susi.
“ Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar Hakim.
“ Kan saya bagian masak nggak urusin om-omnya (ajudan, red),” ujar Susi.
“ Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.
Hakim juga bertanya kepada Susi apakah kerap ikut berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
" Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?," tanya hakim.
" Tidak yang mulia," jawab Susi.
" Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?," tanya kembali hakim Wahyu.
" Saya tidak tahu," kata Susi.
" Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?," hakim Wahyu mencecar Susi.
" Ikut," jawab Susi.
" Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.
Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. " Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim kepada Susi.
" Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
" Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya