7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Shutterstock
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal ulai 15 Juni mendatang. Namun para pelaku bisnis wajib menjalankan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Ketentuan baru ini mengundang pertanyaan tentang kemungkinan beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop akan kembali beroperasi. Pengelola bioskop Cinema XXI menyatakan pwerusahaan masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah terkait pengoperasian kembali bioskop.
Hingga saat ini manajemen Cinema XXI masih belum mendapatkan penjelasan resmi terkait rencana pengoperasian kembali pusat perbelanjaan tersebut.
Namun jika diizinkan untuk kembali beroperasi, manajemen Cinema XXI telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk dipatuhi pengunjung guna mencegah penularan Covid-19 selama masa adaptasi pola hidup baru atau the new normal.
Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, pihak pengelola akan menerapkan pemeriksaan suhu tubuh hingga penggunaan wajib masker bagi para pengunjung dan pekerja bioskop.
“ Sehingga, saat waktunya tiba, selain siap untuk menyambut kembali para pengunjung, kami siap menerapkan ‘Kenormalan Baru’ yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ungkap Dewinta melalui Liputan6.com.
Dewinta menegaskan kegiatan operasional bioskop selama new normal disesuaikan dengan protokol kesehatan yang diinstruksikan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Saat diperkenankan kembali beroperasi, sejumlah protokol ‘Kenormalan Baru’ akan diterapkan di lingkungan Cinema XXI.
“ Adapun protokol tersebut di antaranya, pertama, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib pakai masker. Kedua, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” katanya.
Ketentuan lainnya adalah penerapan jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter di antara penonton yang berlaku di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.
Dengan kata lain, jarak antar penonton dalam studio akan lebih renggang sehingga kapasitas jumlah penonton di setiap teater akan berkurang.
Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik bahwa bioskop tempat aman dan nyaman untuk mengapresiasi film. Berkaca pada pembukaan bioskop di sejumlah negara, film-film box office lawas kembali diputar untuk memancing animo penonton.
Sayang, Cinema XXI enggan menjawab detail. Dewinta hanya berujar, “ Kami terus menjalin komunikasi yang baik dengan rumah-rumah produksi perihal jadwal tayang setelah bioskop dapat kembali beroperasi.” Begitu pula terkait rumor yang menyebut bioskop kembali beroperasi pada Juli 2020.
Adapun, saat ini manajemen Cinema XXI masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, serta Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai waktu tanggal operasional kembali.
" Kami belum melakukan kegiatan operasional seperti biasa, tapi aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perihal kapan Cinema XXI dapat aktif kembali," katanya.
Sedangkan menurut Public Relation Manager CGV Cinemas, Hariman Chalid. Ia menyatakan CGV Cinemas masih menanti izin pemerintah.
" Untuk di Jakarta, kami menunggu surat edaran dari pemerintah. Saya belum bisa mengkonfirmasi karena izin pembukaan bioskop ada di pemerintah," jawab Hariman.
Jadi, untuk kalian yang sudah rindu untuk menonton bioskop, sabar dulu, ya!
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?