Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Jemaah Umroh Di Mekkah (Foto: Twitter/@Ahmad Najhan Hassim)
Dream – Para Jemaah umroh yang tiba dari Tanah Suci harus bersabar sebelum pulang ke rumah masing-masing. Sebab para jemaah umroh yang tiba di Indonesia itu harus menjalani pemeriksaan sebagai langkah screening Covid-19.
Para Jemaah umroh akan melakukan karantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Hal ini penting dilakukan demi memastikan kesehatan dan bersih dari virus corona pasca umroh.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan karantina tersebut dilakukan demi pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia setelah bepergian dari luar negeri.
“ Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memeroleh penanganan lebih lanjut,” jelas Prof Wiku Adisasmito saat keterangan pers yang disiarkan dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (10/11/2020).
“ Bagi jemaah umroh dengan hasil tesnya yang negatif (Covid-19), maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah,” tambah dia.

Penyelenggaraan ibadah umroh di Indonesia merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020.
Peraturan ini digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi virus corona. Regulasi tersebut mengatur tentang perjalanan ibadah umroh, mekanisme karantina dan calon Jemaah, memerhatikan kuota pemberangkatan dan memerhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan, kepulangan para calon Jemaah.
Selain itu, regulasi Kemenag tersebut disusun untuk memberikan perlindungan kepada Jemaah umroh supaya tidak terjadi penularan selama menjalani ibadah umroh.
Hal yang wajib dilakukan para Jemaah adalah selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama berada di Tanah Suci.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya