Jessica Peragakan Adegan Ini Saat Menunggu Mirna

Reporter : Nur Ulfa
Minggu, 7 Februari 2016 12:40
Jessica Peragakan Adegan Ini Saat Menunggu Mirna
Jessica yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye terlihat melakukan adegan memainkan telepon genggamnya dalam rekonstruksi tersebut.

Dream - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalukan rekonstruksi terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016.

Dalam rekonstruksi itu dihadirkan Jessica Kumala, tersangka kasus tersebut dan Hani, teman mengopi Mirna yang lain.

Selain itu, tampak juga peran Cindy yang diduga sebagai pelayan Kafe Olivier saat kejadian tewasnya Mirna usai menenggak es kopi Vietnam di kafe tersebut.

Berdasarkan pantauan Dream.co.id di lokasi rekontruksi, Jessica yang mengenaikan seragam tahanan berwarna orange memperagakan saat ia memesan kopi untuk mirna.

Jessica kemudian terlihat tengah memegang menu makanan sambil memainkan ponsel di meja yang telah dipilihnya.

Saat menunggu dua sahabatnya, Mirna dan Hani datang, di meja sudah tersaji dua minuman.

Polisi menjaga secara ketat jalannya proses rekonstruksi. Pengunjung yang melintas dilarang memotret jalannya proses rekonstruksi.

 

1 dari 5 halaman

Ayah Mirna Ungkap Motif Putrinya Dibunuh?

Ayah Mirna Ungkap Motif Putrinya Dibunuh? © Dream

Dream - Dharmawan Salihin secara tersirat mengungkapkan motif pembunuhan putrinya, Wayan Mirna Salihin.

" Itu naluri. Saya bilang kalau waktu itu mirna gak nikah dengan Arief nggak mati Mirna. Nah lu artiin sendiri tuh, terjemahkan lah. Kalau salah, lu salah," kata Dharmawan, Jumat kemarin.

Darmawan menuturkan, selama bertahun-tahun anaknya berkawan dengan Jessica tidak pernah ada masalah. " Delapan tahun berteman sama Jessica baik-baik saja. Tapi kenapa pas nikah Jessica bunuh itu mirna," ujarnya.

Dia mengaku masih penasaran dengan belakang Jessica ‎selama di Australia. Selain itu, dia ingin mencari tahu lebih dalam mengenai kedekatan Jessica dengan Mirna selama tinggal delapan tahun di Austalia.

" ‎Saya sudah dapat informasi terkait hubungan Jessica dan Mirna. Tapi saya masih matengin dulu info itu," ujar dia.

Bantah

Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, polisi tak punya cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Ia menegaskan, Jessica bukanlah pembunuh Mirna.

Yudi keberatan dengan keputusan polisi. " Buktinya nggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," kata Yudi.

2 dari 5 halaman

Temuan Mengejutkan Soal Jessica di Australia

Temuan Mengejutkan Soal Jessica di Australia © Dream

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP), untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa mengaitkan tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.

Jessica diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri, Mirna pada 6 Januari lalu.

Jika terbukti bersalah, Jessica akan menghadapi tuntutan hukuman penjara minimal 20 tahun. Dan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Portal berita Australia, News.com.au mengungkapkan Jessica, orangtuanya dan dua saudaranya adalah penduduk tetap Australia. Mereka pindah kewarganegaraan dari Indonesia sekitar delapan tahun lalu. Keluarga Jessica selama ini tinggal di Sydney.

Seorang sumber yang dekat dengan keluarga mengatakan, Jessica sedang liburan di Indonesia dengan orangtuanya.

Jessica sebenarnya harus kembali bekerja beberapa minggu setelah penangkapannya. Di Australia, Jessica bekerja sebagai desainer grafis di Sydney.

" Dia tidak bersalah," kata sumber itu, yang selalu melakukan kontak dengan Jessica.

" Dia hanya warga Australia biasa; seorang wanita muda 27 tahun yang minum kopi kemudian mendapat masalah untuk sesuatu yang dia tidak lakukan" .

" Dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah dan (sekarang) dia bisa mati," tambah si sumber. 

Sebelum datang ke Indonesia, Jessica pernah bekerja di layanan ambulans Departemen Kesehatan New South Wales (NSW Ambulance) selama setahun lebih.

Menurut pernyataan News Ambulance yang diterima News.com.au, Jessica bekerja sebagai kontraktor lepas di posisi administratif dari Juli 2014 hingga pengunduran dirinya pada November 2015.

Ketika didesak tentang sosok Jessica selama bekerja di sana, NSW Ambulance menolak untuk berkomentar.

" Karena masalah ini dalam penyelidikan polisi, NSW Ambulance tidak dapat berkomentar lebih lanjut."

Seperti diketahui, Jessica dan Mirna sama-sama pernah kuliah di Australia, tepatnya di kampus Billy Blue College of Design, Sydney. Keduanya sama-sama lulus kuliah pada 2008.

Meski kuliah di kampus yang sama, Mirna dan Jessica mengambil jurusan yang berbeda.

3 dari 5 halaman

Pengacara Jessica Ternyata Tersangka

Pengacara Jessica Ternyata Tersangka © Dream

Dream - Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Mirna Salihin, tercatat sebagai jadi status tersangka di Polrestabes Surabaya. Yudi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik pada 2013 silam‎.

Yudi membenarkan informasi itu. Tetapi, soal status penyidikannya, Yudi mengaku, masih mengambang.

" Itu kasus sudah lama, 3 tahun lalu. Saya juga tidak tahu kelanjutannya bagaimana. Saya saat itu sedang membela seorang siswa yang dipukuli gurunya sampai babak belur kepala dan hidungnya," kata Yudi, Kamis, 4 Februari 2016.

Menurut Yudi, ketika itu dia sedang membela seorang murid sorang siswa SMP GIKI berinisial FA. Yudi mengatakan kala itu FA dianiaya oleh seorang guru yang bernama Saul Krisdiono.

Saat kasus itu bergulir, Yudi mengaku, mengadukan Saul Krisdiono karena menganiaya murid tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Kementerian Kebudayaan ‎dan Pendidikan.

Tetapi, dalam aduan itu Saul melaporkan balik Yudi ke Polrestabes Surabaya dalam pencemaran nama baik.

‎Alhasil, laporan itu berbuntut pada penetapan tersangka Yudi. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Yudi menggugat hal itu dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada 10 Oktober 2015, gugatan praperadilan itu berlangsung. Tapi ditolak majelis hakin Pengadilan Negeri Surabaya.

Meski ditolak, Yudi menyebut, majelis hakim menggarisbawahi hasil praperadilan. Dia mengatakan, hasil praperadilan itu menyatakan jika advokat atau pengacara tidak boleh dituntut saat membela seorang klien.

" Intinya hakim mengatakan, advokat itu tidak bisa digugat perdata maupun pidana. Baca undang-undang! Pasal 16 Nomor 18 Tahun 2003, advokat tidak bisa dipolisikan selama dalam rangka membela klien di persidangan," kata dia menegaskan.

Yudi menjelaskan, Saul yang memperkarakan kasus itu sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, kurungan penjara selama 3 bulan serta denda Rp 40 juta.

Yudi siap bila ada yang memperkarakan kasus itu kembali ke ranah hukum. " Tanya sama yang ngasih info ini. Saya siap di penjara bila terbukti bersalah," ujarnya. (Ism) 

4 dari 5 halaman

Firasat Buruk Mirna Sebelum Meninggal

Firasat Buruk Mirna Sebelum Meninggal © Dream

Dream - Dharmawan Salihin menceritakan perilaku putrinya sebelum meninggal dunia usai meminum kopi Vietnam bersama Jessica dan Hani di Kafe Olivier, Jakarta pada 6 Januari 2016.

Cerita itu ia dapatkan dari Arief, suami Mirna. Menantunya itu ikut mengantar Mirna bertemu dengan Jessica dan Hani.

" Saya tanya ke mantu saya. Arief kamu anterin Mirna ke sana (tempat ngopi), yang aneh apa saat itu?" tanya Dharmawan dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam lalu.

Kepada Arief, Mirna mengaku perasaannya tak nyaman, sebelum bertemu Jessica. Dia dan sang suami saat itu tak langsung ke kafe tempat pertemuan, melainkan menunggu Hani, teman Mirna dan Jessica.

" Gue agak enggak enak nih, ketemu dia (Jessica). Nunggu Hani dulu deh," kata Dharmawan menirukan Mirna seperti dituturkan Arief.

Mirna kemudian mengajak Arief berbelanja di mal tempat Kafe Olivier, sambil menunggu kedatangan Hani. " Itu waktunya sekitar 48 menit. Baru setelah itu Mirna dan Hani masuk ke kafe bertemu Jessica."

Saat itu Mirna sudah tidak bersama suaminya. Arief meninggalkan Mirna dan Hani karena harus kembali ke tempat kerja dan merasa pertemuan itu hanya urusan wanita.

5 dari 5 halaman

Hasil Tes Kebohongan Jessica

Hasil Tes Kebohongan Jessica © Dream

Dream - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo berkukuh kliennya tidak memberikan keterangan palsu terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Yudi meyakinkan, kliennya justru yang mengalami syok dengan kematian Mirna.

Belum selesai syok yang dialami, kata Yudi, berhembus kabar negatif yang menyudutkan kliennya. Kabar menyebut Jessica sebagai tersangka membuat klien Yudi semakin tertekan secara kejiwaan.

" Jessica trauma. Dia juga ketakutan, kok sahabatnya meninggal seperti itu. Jessica itu sedih," ujar Yudi, Kamis, 28 Januari 2016.

Yudi mengatakan penyidik telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim forensik kepada keluarga Jessica. Hasilnya menyatakan Jessica tidak memberikan keterangan bohong.

" Hipnoterapi, psikiatri, psikologi itu bagus hasilnya, nggak ada kebohongan pada Jessica," kata dia.

Mengenai perkembangan proses penyidikan, dia meminta penyidik untuk menggeledah rumah semua saksi terkait kasus kematian Mirna. Sebab, penggeledahan yang hanya dilakukan di rumah kliennya itu membuat keluarga Jessica tersudutkan.

" Kalau mau adil. Semua saksi dong digeledah. Suaminya, ayahnya, teman lainnya, dan lainnya," ucap dia.

Menurut dia, apabila polisi hendak melakukan penggeledahan ulang, seharusnya tidak dilakukan di rumah Jessica. Sebab, usai kejadian, polisi sudah terlalu sering melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan intimidasi saat penggeledahan, Yudi memberikan bantahan.

" Soal intimidasi itu tidak ada. Dari pihak mana pun tak ada intimidasi. Jadi, di Komnas HAM pun kami hanya diskusi soal penggeledahan pertama saja itu," kata dia. (Ism)  

Beri Komentar