Presiden Joko Widodo Menjadi Tampak Muka Majalah Arab Saudi, Arrajol (Foto: Istimewa)
Dream - Presiden Joko Widodo atau Jokowi muncul sebagai tampak muka (cover) majalah remaja Arab Saudi, Arrajol. Dalam tampak muka majalah tersebut, Jokowi mengenakan jas hitam dengan sejumlah pernyataan.
Duta Besar Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel dalam video yang dibagikannya menerjemahkan sejumlah pernyataan Jokowi di majalah itu. Di bagian muka majalah, terdapat kalimat Jokowi yang berusaha melawan terorisme.
" Kami tidak pernah takut terhadap terorisme. Kami semua tidak `ragu` menghadapi terorisme. Adalah sebuah kegagalan yang luar biasa jika negara dan bangsa takut terhadap terorisme," kata Jokowi.
Selain terorisme, Agus menyebut, majalah itu mengutip beberapa pernyataan Jokowi mengenai keragaman Indonesia dan kemitraan dengan Arab Saudi.
" Indonesia memiliki enam agama dan 710 suku serta lebih dari 1.100 bahasa daerah. Kami hidup rukun, harmoni, dan saling tolong menolong."
Jokowi juga mengungkapkan berharap wisatawan Arab Saudi ke Indonesia semakin meningkat di tahun-tahun mendatang.
" Arab Saudi adalah mitra strategis dalam menebar ajaran-ajaran Islam rahmatan lil alamin," kata dia.
Majalah Arrajol merupakan majalah yang berada di bawah naungan Saudi Research and Marketing Group (SRMG). Majalah ini diluncurkan oleh Hisham Hafiz di Inggris, Arab Saudi.
Majalah Arrajol terbit bulanan dengan menyasar segmen pembaca pria dan masyarakat kelas menengah ke atas Arab Saudi.
Presiden Jokowi jadi topik dan cover majalah Ar-Rajul (Sang Tokoh) yang terbit di Arab Saudi
Jokowi: " Kami tidak pernah takut terorisme. Kami tidak pernah keder menghadapi terorisme!"
Kira2 gimana ya perasaan rijiek saat melihat majalah itu di arab sono? 🤠pic.twitter.com/8FrIK2i44A— Murtadha01 (@MurtadhaOne)May 20, 2019
Doa Agar Mendapatkan Mimpi Indah Saat Tidur
Beredar Sumbangan Ratusan Juta dari Raffi Ahmad, Bikin Salut!
Video Terakhir Ungkap Kebaikan Kapten Afwan, Traktir Kru Bandara
Supermodel Hijab Halima Aden Berhenti dari Dunia Modeling
Heboh Paranormal Dipolisikan, Ini Hukumnya Percaya Ramalan Menurut Syariat