Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto Shutterstock)
Dream - Kementerian Kesehetan (Kemenkes) secara resmi mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor H.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Surat itu ditekan oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil. Terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.
Kemenkes juga mensyaratkan vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
" Proses skining atau penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil juga telah disiapkan oleh Kemenkes.," tulis keterangan, dilansir dari merdeka.com, Selasa 3 Agustus 2021.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated Sinovac. Namun, vaksinasi juga akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester ke dua kehamilan. Kemudian untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Tak hanya itu, Kemenkes juga mengantisipasi adanya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dengan menyediakan contact person yang bisa dihubungi atau bisa melapor melalui keamanan vaksin.kemenkes.go.id.
Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Dream - Kabar gembira bagi ibu hamil, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan kalau vaksin Covid-19 aman bagi ibu hamil dan sangat direkomendasikan.
Vaksin yang direkomendasikan adalah yang bermerek Coronavac/Sinovac. Melalui surat resminya POGI menjelaskan Coronavac/Sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus, subunit protein; atau vektor virus tidak dapat bereplikasi dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama. Contohnya vaksin tetanus, difteri, influenza.
" Secara umum vaksin jenis ini aman dapat memberikan proteksi pasif pada neonatus dan tidak berhubungan dengan keguguran dan/ atau kelainan kongenital. Studi keamanan vaksin di Indonesia dan Turki tidak melibatkan ibu hamil sehingga belum ada data mengenai efek teratogenik," tulis keterangan POGI yang diunggah Dokter Darrel Fernando, SpOG dalam akun Instagram resminya.
Menurut POGI, pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas, pada:
- ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu di atas usia 35 tahun, memiliki BMI di atas 40 dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
- kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar terutama tenaga kesehatan
- pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Dokter Darrel juga mengunggah pernyataan resmi dari WHO/ Badan Kesehatan Dunia yang merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk ibu hamil. Terutama untuk ibu hamil yang memiliki risiko tinggi.
" Kenapa ibu hamil perlu vaksin Covid-19? Karena tingginya kasus saat ini dan dampak Covid-19 yang lebih berat saat hamil maka ibu hamil sudah direkomendasikan untuk menjalani vaksin Covid-19 dengan catatan khusus," tulis dr. Darrel.
Para ibu hamil di Amerika Serikat dan Kanada termasuk dalam kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin Covid-19. Ibu hamil sangat dianjurkan mendapat vaksin yang dibuat oleh Moderna dan Pfizer.
Dijelaskan dr. Muhammad Iqbal Ramadhan, menurut rekomendasi dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention), vaksin COVID-19 dari Pfizer dan Moderna sementara ini dianggap aman untuk ibu hamil.
Keamanan dua jenis vaksin ini dinilai dari pengamatan terhadap sejumlah wanita hamil yang telah mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer. Mereka dilaporkan hanya mengalami sedikit efek samping.
“ Efek samping yang terjadi hanya seputar sakit kepala, nyeri otot, ataupun kelelahan. Belum ada laporan tambahan risiko lain atau kejadian pasca-vaksin yang lebih berisiko atau berbahaya,” ucap dr. Iqbal, dikutip dari KlikDokter.
Melansir dari CNBC, penelitian keamanan vaksin Pfizer dan Moderna terhadap wanita hamil telah diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine. Studi itu melibatkan 35.691 wanita hamil berusia 16-54 tahun.
Dilaporkan tidak ada masalah keamanan khusus yang teridentifikasi terkait kehamilan. Studi tersebut juga mengamati tingkat keguguran pada ibu hamil yang sudah divaksinasi. Ternyata, persentase keguguran pada 827 partisipan vaksinasi yang telah melahirkan sama dengan persentase sebelum pandemi.
Temuan ini memang masih berada di tahap awal. Pengamatan juga hanya dilakukan pada periode 11 minggu pertama peluncuran vaksinasi di Amerika Serikat, yaitu 14 Desember-28 Februari.
Direktur CDC, dr. Rochelle Walensky, mengatakan sampai saat ini tidak ada masalah keamanan pada ibu hamil yang divaksinasi di usia kandungan trimester ketiga. Vaksinasi juga tidak mengancam kondisi bayi mereka.
Mary Ramsay, kepala imunisasi di Public Health England, juga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, berdasarkan data, vaksin Pfizer dan Moderna aman diberikan kepada bumil.
Vaksin Moderna dan Pfizer-BioNTech adalah vaksin mRNA yang tidak mengandung virus hidup penyebab COVID-19. Oleh karena itu, vaksin tidak dapat menyebabkan seseorang terkena virus corona.
Selain itu, vaksin mRNA tidak berinteraksi dengan DNA pada tubuh seseorang atau menyebabkan perubahan genetik. Hal tersebut karena mRNA tidak memasuki inti sel yang merupakan tempat penyimpanan DNA manusia.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya