Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Terduga Pelaku Pencurian Diinterogasi Oleh Polisi (Foto: Tangkapan Layar)
Dream - Model interogasi yang dilakukan Polres Jayawijaya, Papua, terhadap terduga pelaku pencurian menjadi sorotan dunia. Sebab, para penyidik menggunakan ular untuk mengorek keterangan tersangka.
Ular itu dililitkan ke leher, sementara tangan tersangka pencurian itu diborgol. Tak hanya media nasional, media-media asing pun turut menyurut model interogasi tersebut.
Laman Hufftington Post misalnya. Media Amerika Serikat itu memuat artikel proses penyidikan itu dengan judul Indonesian Police Apologize for Interrogate Suspect.
Jurnalis David Moye menulis, meski tindakan itu tidak profesional, kepala polisi tetap mempertahankan pendapat itu.

Sementara itu, BBC secara spesifik menggambarkan tindakan menakut-nakuti tersangka dengan ular. BBC juga menyertakan sejumlah tindakan pelanggaran hak azasi manusia yang terjadi di Papua.
BBC membuat judul peristiwa tersebut, Indonesian police use snake to scare Papuan man.

Sementara itu, laman Al Arabiya juga menurunkan berita lengkap mengenai peristiwa itu. Termasuk pernyataan maaf Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya.
Dalam artikel berjudul Indonesia police apologize for using snake in Papuan interrogation itu, diulas sejumlah pelanggaran hukum di Papua dan kronologi kejadian.

Peristiwa interogasi menggunakan ular tersebut terjadi pada Jumat 8 Februari 2019. Menurut laman Pojoksatu.id, Tonny Ananda sempat menyebut tindakan itu karena polisi ingin memberi rasa aman ke masyarakat.
Menurut dia, masyarakat Jayawijaya mendukung cara interogasi polisi karena jenuh dengan aktivitas pencurian. Dia berdalih, ular yang digunakan untuk interogasi merupakan ular jinak dan tidak berbisa.
“ Ini sempat viral di media sosial, dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung. Ular jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya,” kata dia.
Ananda menyebut, proses interogasi itu tidak disertai aksi pemukulan dan berdasarkan inisiatif anggotanya sendiri.
“ Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya