Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pelaku MA (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan menghentikan proses penyidikan wanita pelaku aksi tak senonoh di halte Jakarta yang sempat menggegerkan beberapa waktu lalu. Keputusan itu dibuat setelah polisi mendapat hasil tes kejiwaan pelaku.
Wanita bernama MA, 21 tahun, diketahui telah ditangkap polisi dan mengaku sebagai pelaku dalam video aksi tak senonoh di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksinya terekam oleh pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyampaikan, hasil pemeriksaan psikiater menyimpulkan kejiwaan MA terganggu.
" Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," kata dia saat dihubungi, Rabu 3 Februari 2021.
Burhanuddin mengatakan, rekam medis MA akan dijadikan sebagai rujukan untuk menghentikan kasus tersebut.
" Yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya. Jadi tidak diproses," ucap dia.
Temuan mengejutkan lain dari pemeriksaan itu adalah MA ternyata sedang dalam keadaan hamil. Dia menyebut usia kehamilan sekira 35 minggu.
" Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ucap Burhanuddin.
Untuk penanganan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam menentukkan langkah selanjutnya.
" (Apakah dititipkan di Dinas Sosial), nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," tandas Burhanuddin.
Sebelumnya, wajah pemeran perempuan di video viral diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Senen memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar.
Unit Reskrim Polsek Senen kemudian menenemukan MA (21) pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Halte Kramat Raya. Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya.
" Jadi yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya