Kemenag: Aneh, Korban First Travel Minta Kompensasi Pemerintah
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mempertanyakan keinginan korban dugaan penipuan First Travel yang meminta pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami. Kemenag pun menganggap sikap tersebut janggal.
"Ini agak aneh. Hukumnya jual beli, lalu yang tidak beruntung pada jual beli itu dilimpahkan ke yang lain, termasuk pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam, di kanrotnya, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
Nur mengatakan, masalah pertanggungjawaban semacam itu tidak diatur dalam regulasi. Sehingga, pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung risiko yang dialami jemaah.
"Kalau tidak ada regulasinya kan tak mungkin dianggarkan," ucap dia.
Nur membandingkan dengan kasus kerugian serupa tidak hanya terjadi pada jenis biro travel umroh semata. Beberapa lembaga keuangan lain juga ada yang membuat para konsumennya merugi.
"Kalau yang umroh ini, misalnya, ditanggung pemerintah, yang lain-lain pada iri semua, bagaimana?" ujar dia mempertanyakan.
Menurut Nur, alokasi anggaran pemerintah seharusnya tidak digunakan untuk menalangi para jemaah yang merugi. Sebab, jika nantinya ditalangi, dia khawatir muncul jenis usaha yang sedari awal memang dibentuk untuk merugikan masyarakat.
"Nanti orang akan mengumpulkan uang tanpa prosedur yang benar, kemudian akan minta ditangani pemerintah," kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA
Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta
Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca Selengkapnya608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa saat Arus Mudik, Siap-Siap Terima `Surat Cinta` Rp500 Ribu
Masih banyak pemudik yang tidak mematuhi aturan ini, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiket Calon Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Turangga di Bandung Dikembalikan 100%
Apabila akan membatalkan perjalanan, bea dikembalikan sebesar 100 persen.
Baca SelengkapnyaHeboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSering Mabuk Perjalanan? Lakukan 5 Hal Ini untuk Cegah Mual
Lakukan beberapa hal sederhana saat traveling atau berada di dalam mobil maupun pesawat untuk mengatasi mabuk perjalanan.
Baca SelengkapnyaPenyelamatan Mendebarkan Kecelakaan Wahana Kereta Gantung di Turki, 174 Orang `Menggantung` Hampir Seharian
Kejadian tragis itu terjadi berjam-jam, ketika satu kabin kereta gantung menghantam tiang dan pecah, mengakibatkan satu kematian dan tujuh orang luka parah.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Tebak Logo Brand Makanan
Sahabat Dream, kalian ada yang tahu gak logo-logo dari brand makanan tersebut? Berapa yang berhasil kalian tebak?
Baca Selengkapnya