Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kartu Nikah Kemenag
Dream - Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengubah kartu nikah dari format fisik menjadi digital. Semua pasangan yang menikah mulai bulan ini ke depan akan mendapatkan kartu nikah digital.
Meski muncul kartu nikah format digital, Kemenag memastikan setiap pasangan yang menikah akan tetap mendapatkan buku nikah.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan kartu nikah digital yang diterbitkan Kemenag memiliki format tertentu. Menurut dia, kartu nikah tersebut memuat sejumlah identitas pernikahan dari pasangan.
" Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah," ujar Kamaruddin, dikutip dari Kemenag.
Kamaruddin juga menjelaskan pada bagian atas halaman muka tertulis nama institusi Kementerian Agama Republik Indonesia, diapit lambang Garuda dan logo Kemenag. Di bawah nama institusi tertulis Kartu Nikah.
" Sementara pada bagian bawah ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam," kata Kamaruddin.
Data yang tampil pada kartu hanyalah data dasar. Sementara data lengkap dapat dibaca dengan memindai (scan) barcode.

Kamaruddin menambahkan layanan kartu nikah digital ini bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, ada 5.819 KUA yang sudah terintegrasi dengan sistem tersebut dan akan terus bertambah.
Sementara terkait format kartu nikah dengan empat kolom untuk foto istri yang beredar di media sosial, Kamaruddin menegaskan itu adalah hoaks. Dia menegaskan kartu tersebut bukan format resmi yang diterbitkan Kemenag.
" Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," ucap dia.

Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya