8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
Dream - Kementerian Agama menerjunkan tim pengawas penyelenggaraan ibadah haji khusus. Tim ini bertugas memantau penyelenggara ibadah haji agar jemaah benar-benar terlindungi dari hal-hal yang merugikan.
" Pengawas ini fungsinya sebagai upaya perlindungan konsumen," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 13 Juli 2018.
Menurut Nizar tim ini akan memastikan para jemaah haji khusus mendapatkan hak mereka sesuai perjanjian. Sebab, tanggung jawab penyelenggaraan haji khusus bukan pada Kemenag, namun agen perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Nizar berharap tim dapat cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Salah satunya memastikan PIHK telah menyediakan pembimbing ibadah haji.
" Haji itu yang utama adalah keabsahan dalam ibadah. Jadi pembimbing ibadah haji merupakan hal penting," kata Nizar.
Selanjutnya, dia merinci ada enam layanan yang tidak boleh luput dari pantauan tim pengawas. Layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, perlengkapan jemaah, dan kesehatan.
Khusus untuk obat-obatan jemaah haji khusus, Nizar menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab PIHK. " Jangan sampai bercampur dengan obat-obatan bagi jemaah haji reguler," kata dia.
Direktur Binda Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, berharap tim ini dapat bekerja optimal. Tim dibentuk dalam dua kelompok.
Kelompok pertama tergabung dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PPIH) Arab Saudi. Sedangkan kelompok kedua tergabung dalam PPIH di Tanah Air.
Jemaah haji khusus masuk dalam kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17 ribu dari 221 ribu jemaah haji.
(Sah)
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian