Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
KH Miftachul Akhyar (merdeka.com)
Dream - KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) itu telah mengirim surat kepada MUI.
" Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan," kata Kiai Akhyar, dikutip dari nu.or.id, Rabu 9 Maret 2022.
" Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," tambah dua.
Kiai Akhyar juga menceritakan proses pemilihan Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Dia mengaku dirayu dan diyakinkan untuk bersedia menjadi Ketua Umum MUI.
" Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas dia.
Sementara itu Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. MUI pun merespons surat tersebut sesuai aturan yang berlaku.
" Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ungkapnya.
Ditemui ditempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan sangat menghormati keputusan Kiai Akhyar. MUI akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi.
" Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi" bebernya. (merdeka.com)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?