Presiden Abdurrahman Wahid
Dream - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara menyedot perhatian banyak pihak. Banyak pula kecaman lantaran tindakan itu benar-benar mencederai kemanusiaan.
Korupsi itu mengingatkan kembali pada peristiwa dibubarkannya Departemen Sosial oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dus. Salah satunya, tingkat korupsi yang sudah akut di Depsos.
Alasan pembubaran itu disampaikan Gus Dur kepada jurnalis senior Andy F Noya saat menjadi bintang tamu program siaran televisi Kick Andy. Rekaman siaran itu diunggah kembali pada akun Twitter @GUSDURians.
Dalam video itu, Gus Dur ditanya Andy mengenai alasannya membubarkan Depsos. Gus Dur menyatakan seharusnya Depsos melayani masyarakat.
" Percisnya itu, karena Departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini," ujar Gus Dur.
Andy kemudian menyela dengan pertanyaan. Wartawan senior itu melanjutkan, jika membunuh tikus (analogi untuk koruptor) tidak harus membakar lumbung (institusi tempat koruptor bernaung).
" Kenapa Anda bakar lumbungnya?" tanya Andy.
" Karena tikusnya sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur.
Seperti diketahui, Mensos Juliari terjerat korupsi bansos dan saat ini dia dititipkan KPK ke Rumah Tahanan Polisi Militer Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta.
Diduga Juliari menerima gratifikasi senilai Rp17 miliar atas pengadaan paket sembako bantuan sosial dampak Covid-19.
Dalam talkshow Kick Andy, Gus Dur menyebut alasan mengapa ia membubarkan Departemen Sosial (kini bernama Kementerian Sosial): lembaga yang harusnya melayani masyarakat tapi malah korupsinya gede-gedean. " Sampai hari ini!" pic.twitter.com/9acegsNgPm
— Jaringan GUSDURian #SalingJaga (@GUSDURians)December 6, 2020
Dream - Ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 mengejutkan publik.
Banyak yang menilai tindakan Juliari sangat tega mengingat masyarakat sedang kesusahan menghadapi pandemi.
Sementera beberapa hari sebelum ditangkap, Juliari mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam penyaluran bansos. Bahkan Juliari sempat buka-bukaan mengenai caranya mencegah korupsi di lingkungan Kemensos.
Pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea sempat mengomentari pernyataan Juliari. Komentar tersebut diunggah Hotman di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.
" Oh begitu caranya Lae! Ooohhh I do tahe ?? Oohhhh pintar kamu bah!!!" ujar Hotman.
Dalam unggahannya, Hotman mencantumkan video dari salah satu media swasta nasional. Video tersebut merekam pernyataan Juliari mengenai pandangannya tentang pencegahan korupsi di lingkungan Kemensos.
Dalam video itu, Juliari menilai cara paling efektif mencegah korupsi yaitu dari diri sendiri. Karena kendali ada dalam diri sendiri.
" Tidak ada orang lain yang bisa mengendalikan diri kita kecuali diri kita sendiri," ucap dia.
Juliari juga menyinggung pendekatan humanis dalam pencegahan korupsi. Seperti mengingatkan dampak korupsi bagi keluarga.
" Ingatkan saja, kalau kamu korupsi, kasihan anak istrimu, kasihan anak suamimu. Mereka kalau keluar pasti mereka malu," kata Juliari.
Lihat postingan ini di Instagram
Dream - Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Selain Juliari, ada empat orang lain yang menjadi tersangka kasus ini.
Bersama Juliari, dua orang diduga menjadi penerima suap, mereka adalah Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta
" Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dikutip dari Merdeka.com, Minggu 6 Desember 2020.
Menurut Firli, kasus ini bermula dari informasi dugaan aliran uang dari Ardian IM dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Juliari diduga menerima aliran dana melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.
Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu 5 Desember 2020. " Sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli.
Ardian dan Harry menyiapkan uang itu dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya Rp14,5 miliar. Tim KPK langsung mengamankan Matheus Joko Santoso, Shelvy N, dan beberapa orang di berbagai tempat di Jakarta.
" Pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Firli.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi