Pelaku Pembuuhan Bocah Dalam Kardus. (Foto: Rohimat Nurbaya)
Detik-Detik Pembunuhan Bocah dalam Kardus
Dream - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan bocah Putri Nur Fauziah. Korban ditemukan dalam kardus di pinggir jalan Tol Sedyatmo, Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat 2 Oktober 2015.
Di usianya yang masih belia, 9 tahun, bocah malang itu harus merenggang nyawa. Putri Nur Fauziah masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar. Putri diketahui sering bermain ke rumah pelaku berinisial AD.
" Pelaku dikenal baik kepada anak-anak, terutama kepada anak perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Murti di Mapolda Metro Jaya.
Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi korban sedang bermain ke rumah tersangka di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Rumah pelaku dan koban berdekatan.
Hari itu, korban diketahui tidak pulang ke rumah usai pulang sekolah. Ternyata, PNF berada di rumah AD. Sampai di kediaman tersangka kemudian bocah tersebut disuruh masuk ke kamar dan duduk di kasur tanpa sprei.
Pelaku yang berprofesi sebagai pemilik warung tersebut kemudian meyetubuhi korban.
Tidak ada alasan jelas yang membuat pelaku membekap korban lalu menjerat dengan kabel tembaga bekas charger ponsel hingga tewas. Akibat panik kemudian pelaku membungkus korban dengan kardus dan dibuang.
" Berdasar pengakuan pelaku, saat itu dia membuang jenazah korban setelah maghrib, tetapi sebelum isya," terang Krisna.
Tepat pukul 22.00 warga menemukan jenazah korban di pinggir jalan tol, kemudian dilaporkan kepada polisi. Setelah itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan identifikasi.
" Terdapat kesamaan hasil autopsi dan pengangkuan tersangka," ucapnya.
(laporan: Rohimat Nurbaya)
Fakta Mengejutkan Saksi Pembunuhan Bocah di Kardus
Dream - Saksi berpotensi sebagai pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah dalam kardus PNF (9), berinisial A, ternyata kerap mengajarkan anak-anak kecil yang ia kumpulkan untuk memakai narkoba, termasuk menghisap ganja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengungkapkan anak buahnya di lapangan telah menelusuri terkait latar belakang A.
Dari situ ditemukan fakta, A kerap mengumpulkan anak lelaki dan perempuan di bedeng tempatnya tinggal di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
" Ke-12 anak itu sering memakai narkoba yang pembeliannya dikoordinir oleh A. Namun pembeliannya dipakai uang milik ke-12 anak tersebut," kata Krishna, Jumat dini hari, 9 Oktober 2015.
Dari sekian banyak anak yang dia kumpulkan, ada 12 anak yang sudah membentuk geng bernama 'Boeltacoz'. Geng itu dibentuk lantaran kesamaan semua anak-anak itu tunduk setengah mati terhadap Agus.
Saat ini polisi sudah menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah lainnya yang juga tetangga PNF, yakni T (15). T mengaku pernah dicabuli A pada Juni 2015 lalu.
Ada 12 saksi yang mengaku tahu peristiwa pencabulan terhadap T. Dan A telah mengakui perbuatan cabulnya tersebut. Polisi kemudian menetapkan A sebagai tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya mulai hari ini.
Sementara itu, untuk pembunuhan terhadap PNF, polisi masih butuh beberapa bukti dan penguatan tes DNA lagi untuk menunjuk A sebagai tersangka.
Sampai saat ini A sudah diketahui memiliki DNA cocok dengan DNA yang ditemukan di kaus kaki milik PNF yang ditemukan di lokasi mayat PNF dibuang. Namun, untuk memastikannya 100 persen, Polisi kini sedang mencari second opinion dan third opinion terkait kecocokan DNA tersebut.
Polisi tengah melakukan pengetesan DNA untuk memastikan di DVI Mabes Polri dan sebuah rumah sakit swasta di Singapura.
Saksi Berpotensi Tersangka
Dream - Tim Satgas Polda Metro Jaya menetapkan saksi berpotensi pembunuhan bocah dalam kardus PNF (9), berinisial A menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berinisial T (15) yang juga tetangga PNF.
Kepada penyidik, T mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan A pada Juni 2015. " Perbuatan tidak senonoh A terhadap T juga diketahui 12 orang saksi lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat dini hari, 9 Oktober 2015.
Selain itu, kata Krishna, A juga terindikasi pernah menghamili gadis di bawah umur.
" Dari informasi anak-anak di sekitar tetangga korban (PNF) diduga ada gadis di bawah usia berinisial Y yang dihamili A," ujar dia.
Dia mengatakan penyidik kepolisian mendapatkan informasi itu berdasarkan keterangan dari 13 anak terdiri atas tiga anak perempuan dan 10 anak lelaki yang bertetanggaan dengan tersangka A dan PNF.
Korban PNF dan tersangka A menetap bertetanggaan di daerah Kalideres Jakarta Barat.
Dari keterangan beberapa anak itu, Krishna mengungkapkan, A menghamili Y namun kandungannya digugurkan. " Saat ini kami sedang mencari Y," katanya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa DNA saksi berpotensi A yang ditemukan identik dengan barang bukti kaos kaki milik korban PNF.
Namun, penyidik masih memastikan uji DNA dengan memeriksakan ke salah satu rumah sakit di Singapura, serta mencari alat bukti lainnya.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik