Ilustrasi (islami.co)
Dream - Ajaran Islam menganjurkan setiap pemeluknya untuk bersuci. Kesucian memang menjadi syarat apabila jika hendak menjalankan sholat atau membaca Alquran.
Dalam kajian fikih terdapat beberapa hal yang mengandung unsur najis. Najis merupakan sesuatu yang bisa membatalkan kesucian. Kebanyakan najis terkait dengan benda-benda kotor seperti air seni dan lain-lain.
Untuk bebas dari benda najis, maka diwajibkan seseorang untuk menjalankan thoharoh atau bersuci. Tata cara thoharoh terbagi menjadi tiga, sesuai kadar najis tersebut, yaitu mukhaffafah (najis ringan), mutawassithah (najis sedang), dan mughalazhah (najis berat).
Jika terkena najis mukhaffafah, cara mensucikannya cukup memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena najis. Jika terkena najis mutawassithah seperti air kencing atau kotoran, bisa dibersihkan dengan cara membasuh dengan air.
Basuhan air dapat dilakukan sekali saja, asalkan sifat najisnya seperti warna, bau dan rasanya sudah hilang.
Sedangkan jika terkena najis mughalazhah seperti tersentuh anjing atau babi, maka cara membersihkannya dengan dibasuh air tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah yang suci.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati