Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Masa pemberiaan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 tinggal dua hari. Makin banyak warga masyarakat yang mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Salah satu laman untuk mengecek DPT yaitu lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Laman tersebut akan menyajikan data mengenai status DPT setelah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tapi, laman yang banyak digunakan warga masyarakat itu sulit diakses. Tiap memasuki laman tersebut, terpampang notifikasi dari perambah.
" This site can't be reached."
Dream pada pukul 12.27 WIB, sempat mencoba mengakses laman tersebut menggunakan Laptop. Sesuai dengan keluhan netizen, situs tersebut memang masih sulit diakses.

Tangkapan layar laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Foto: Dream.co.id)
Dari pantauan Dream, banyak warganet yang mengeluhkan kondisi ini sejak lama.
Seorang warganet di Twitter, Alifia Trisiena, @fiaalifia, bahkan telah mengeluarkan cuitan itu sejak 8 April 2019. Dia menyebut laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses menggunakan laptop maupun ponsel.
aku bertanya pada salah satu teman
// bisa langsung ngurus via websitenya kok yg lindungihakpilihmu.kpu.go.*d //
tetapi
ku sudah mencoba
selalu error, mau buka pakai laptop / hp pic.twitter.com/2xXWTvjuEU— Alifia Trisiena (@fiaalifia)April 8, 2019
Kesulitan lain dialami Afif Fudin @afif_mbedin. Dia menuliskan keluhan soal kesulitan mengakses laman ini.
Lapor @KPU_ID.. Web lindungi hak pilihmu kok ndak bisa diakses
— Afif Fudin (@Afif_mbedin)April 15, 2019
Pengecekan DPT melalui laman ini dianggap memudahkan masyarakat. Bermodal NIK sesuai KTP, masyarakat dapat melihat statusnya saat Pemilu 2019.
Seandainya belum terdaftar, masyarakat akan mendapatkan pesan `Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH`.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari KPU terkait situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang sulit diakses pengguna.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya