Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Youtube Sekretariat Presiden)
Dream - Pemerintah memastikan akan segera melakukan relaksasi atau pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
" Relaksasi PPKM akan dipermudah, dilonggarkan namun akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 9 Mei 2022.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 dalam dua minggu terakhir. Mulai dari kasus positif, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, hingga angka kematian.
Namun, Luhut menegaskan PPKM di Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Presiden Jokowi akan memimpin langsung evaluasi penerapan PPKM tersebut.
" Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh presiden," ujarnya.
Nantinya ketentunya tersebut akan dikeluarkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu Luhut juga memaparkan kondisi Covid-19 di sejumlah wilayah di Jawa-Bali.
Hingga 7 Mei 2022, katanya, tidak ada lagi kabupaten/kota berstatus PPKM level 4. Adapun kabupaten/kota yang berstatus level 3 hanya tersisa 1 wilayah yakni di Pamekasan, Jawa Timur.
" Tidak ada kabupaten/kota di level 4, hanya ada kabupaten Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya