Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
Sumber: Merdeka.com
Dream - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada telah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukumnya dengan pidana penjara 12 tahun.
Hakim menyatakan Bharada E terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Namun status justice collaborator membuatnya mendapat keringanan karena dinilai sangat membantu mengungkap kasus tersebut.
Selama menjalani persidangan, Bharada E memang mendapat banyak dukungan karena bekerja sama untuk mengungkap kasus yang menjadi sorotan tersebut. Banyak orang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memberi dukungan langsung kepada Bharada E yang menghadapi putusan hakim, Rabu 15 Februari 2023.
Ruang sidang utama Oemar Seno Adji sudah disesaki simpatisan Bharada E. Mereka bahkan berjubel di depan pintu masuk sampai menutup akses menuju ruang sidang lain.
Suasana pun berisik sebab simpatisan tak henti-hentinya memanggil nama Eliezer.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun sempat meminta sebagian pengunjung dan awak media keluar ruangan. Hingga akhirnya mereka berangsur-angsur keluar.
Meski begitu, sebagian dari mereka meninggikan gawainya bersiap merekam momen Richard Eliezer. Tak sedikit juga yang melakukan live di media sosialnya.

Salah satu simpatisan yang mencolok adalah Mak Ratu yang sedari pagi sudah berdiri tegak di dekat tangga. Ia datang jauh-jauh dari Tangerang untuk menonton sidang Bharada E.
Bukan tanpa alasan, dia menilai sosok Bharada E jujur dan berani sehingga pantas mendapatkan dukungan. Mak Ratu pun tergabung dalam Eliezer Lover.

" Kalau nonton dari televisi, YouTube kurang puas. Enakan langsung. Kalau langsung ada perjuangan. Berjuang untuk kemenangan dan berdoa untuk Eliezer," kata Mak Ratu di lokasi.
Mak Ratu mengungkapkan, tak pernah melewatkan persidangan Eliezer dan telah menganggap sebagai anaknya sendiri.
" Ikuti dari pledoi sampai vonis. Kalau terdakwa lain ngapain diikuti buang-buang waktu mendingan gua tidur. Kalau Richard walaupun desak- desakan dan napoas sudah Senin-Kamis pasti gua belain," kata Mak Ratu.
Pengikutnya yang verjumlah ratusan ribu memintanya untuk menyaksikan sidang Eliezer. Hal ini karena mereka tidak dapat menyaksikan sidang namun tetap ingin tahu perkembangannya.
" Harapan Bharada lolos dari jerat hukum. Jika tidak dihukum seringan-ringannya dan dipotong masa tahanan," harap Mak Ratu.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?