Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Makna Kata Desa (Foto Ilustrasi: Pexels.com)
Dream - Apa yang ada dibayangan sahabat Dream jika berbicara tentang desa? Biasanya desa digambarkan sebagai tempat yang sejuk, damai, banyak tumbuh-tumbuhan dengan sawah-sawahnya, masyarakat yang ramah dan bergotong-royong dalam kegiatan desa, dan kehidupan yang sederhana.
Namun sebagian orang ada juga yang menyebut desa dengan sebutan kampung. Seperti saat mengatakan " pulang kampung, balik kampung" . Ya, suasana desa memang memberikan kenyamanan tersendiri dan membuat siapa saja ingin kembali menyambangi.
Tapi tahukah sahabat Dream apa arti dan makna kata desa? Karena selama ini orang-orang lebih banyak mendeskripsikan tentang desa itu sendiri. Sedangkan makna kata desa sebenarnya turut menjelaskan tentang budaya, kehidupan sosial, hingga pemerintahan dari desa.
Nah, berikut adalah penjelasan lebih lengkap tentang makna kata desa, ciri-ciri, dan fungsi desa sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

Sahabat Dream tentu sudah sangat paham jika mendeskripsikan tentang desa. Tapi, apa makna kata desa yang sebenarnya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pendidikan pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Seperti dikutip dari berdesa.com, desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni " dhesi" yang artinya tempat lahir.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut R. Bintarto, desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1, desa adalah desa atau adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut, adalah kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia Serikat.
Sebutan kepala desa di Indonesia pun berbeda-beda. Misalnya saja di Kalimantan Timur disebut dengan kepala desa, peratin, kakon, atau petinggi. Di Madura disebut dengan klebun. Di Kalimantan Selatan disebut dengan pambakal. Dan di Sulawesi Utara disebut dengan hukum tua.
Sebelumnya sahabat Dream sudah mengetahui makna kata desa. Lalu, apa yang menjadi ciri dari sebuah desa? Berikut adalah beberapa cirinya yang perlu sahabat Dream ketahui:

Desa memiliki fungsi yang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh desa, kekarifan lokasl di dalamnya, dan kebiasaan masyarakat desa itu sendiri. Nah, berikut adalah beberapa fungsi desa yang perlu sahabat Dream ketahui:
Fungsi desa yang pertama adalah sebagai hinterland. Yakni mensuplai kebutuhan pokok berupa beras, jagung, dan singkong. Selain itu, desa juga menghasilkan kacang-kacangan, sayuran, dan buah-buahan.
Fungsi desa yang kedua adalah sebagai pelestari kearifan lokal. Di mana desa memiliki budaya yang masih terjada sampai sekarang. Keberadaan desa sangat membantu agar budaya itu tetap lestari.
Tak hanya itu saja, desa juga menghasilkan bahan baku yang banyak untuk nantinya diproduksi di kota dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Masyarakat desa terkenal sebagai orang-orang yang selalu produktif. Di mana mereka selalu aktif dalam setiap kegiatan desa. Hal ini membuat desa juga sebagai sumber tenaga kerja. Tak bisa dipungkiri bahwa banyak dari masyarakat desa yang menjadi buruh di kota.
Fungsi desa yang terakhir adalah sebagai mitra pembangunan bagi kota. Namun tentunya dalam hal ini harus ada perjanjian kerja sama terlebih dahulu antar masyarakat. Sehingga projek yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar.
Itulah penjelasan tentang makna kata desa, ciri-ciri desa, dan fungsi dari desa. Semoga dengan penjelasan ini, sahabat Dream bisa lebih memahami apa yang dimaksud dengan desa serta segala aktivitas yang terjadi di dalamnya.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan