Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan dalih kebebasan berpendapat untuk menyebarkan kebencian dan menistakan agama. Hal ini menyusul beredarnya kartun satir yang tersebar melalui akun Facebook Charlie Heboh.
Lukman dengan tegas mendesak aparat segera menjalankan proses hukum terhadap para penyebar kartun satir tersebut. Menurut dia, kartun semacam itu tidak membuat situasi berangsur membaik dan justru menyulut kekerasan yang lebih besar.
" Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebarkan penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Perancis pasca-terbitnya karikatur Nabi Muhammad di surat kabar Charlie Hebdo," ujar Lukman, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 4 April 2016.
Penegakan hukum akan memberikan wajah masyarakat Indonesia yang mampu bersikap dewasa dalam menghadapi provokasi penistaan agama. Langkah tersebut, kata Lukman, juga menjadi cara produktif dalam merespon sesuatu seusai ajaran Islam.
" Protes dan bantahan untuk setiap tindakan penistaan perlu dilakukan dengan cara yang baik dan elegan," kata Lukman.
Lukman menduka pelaku penyebaran karikatur satir masih belum memahami makna kebebasan berpendapat. Dia juga menduga karikatur tersebut tidak dibuat secara sengaja untuk memicu kekerasan lewat isu agama.
" Namun demikian, saya minta aparat keamanan dapat segera menemukan produsen konten tersebut dan melakukan penindakan hukum yang tegas," ucap Lukman.
Karikatur satir tersebut pertama kali muncul di media sosial Facebook pada Jumat lalu. Diketahui, kartun tersebut merupakan edisi perdana dari komik yang diterbitkan melalui akun Charlie Heboh.
Dream sempat melakukan penelusuran terkait akun ini. Akun tersebut kini dinyatakan tidak tersedia di Facebook. (Ism)
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa