Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Pemakaman Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan (Foto: Merdeka.com)
Dream - Di antara ratusan korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, ada dua anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mereka adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polres Trenggalek, dan Bripka Andik Purwanto, anggota Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, Bripka Andik bersama teman-temannya berangkat ke Malang pada Sabtu siang, 1 Oktober 2022.
" Sebelumnya pada Sabtu siang korban bersama 22 anggota Polres Tulungagung diberangkatkan ke Malang untuk membantu pengamanan pertandingan sepak bola antara Arema dengan Persebaya," kata Eko.
Sementara, jenazah Briptu Fajar Yoyok disambut isak tangis keluarga saat tiba di rumah duka di Desa Sukosari, Trenggalek. Almarhum kemudian disholatkan oleh pihak keluarga dan beberapa anggota Polres Trenggalek yang turut hadir.
Bripka Fajar yang merupakan alumni SMAN 1 Karangan meninggal dunia pada usianya 27 tahun. Briptu Fajar dalam kesehariannya bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibnas Desa Watagung, Kecamatan Dongko.
Dia mengikuti pendidikan Bintara Polri pada tahun 2014. Fajar juga sempat ditugaskan di beberapa kesatuan antara lain Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, Banit Turjawali Polres Trenggalek 2016.
Sementara itu, Bripka Andik Purwanto merupakan petugas di Polres Tulungagung yang ditugaskan sebagai Banit Binmas Polsek Sumbergempol.
Pria kelahiran 1986 itu merupakan anggota polisi yang mengikuti pendidikan bintara Polri pada tahun 2005. Sebelum ditugaskan di Polres Tulungagung, dirinya sempat bertugas di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 2 Oktober 2022. Santunan yang diberikan senilai Rp50 juta untuk setiap keluarga korban.
" Pertama pemerintah akan memberikan santunan. Atau tepatnya Presiden RI (Jokowi) akan memberikan santunan kepada para korban," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 4 Oktober 2022.
Mahfud menyebut, uang santunan ini akan segera diberikan kepada setiap keluarga korban yang diketahui mencapai 125 korban.
" Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya, tetapi presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta. Dan ini akan segera dilaksanakan tinggal kita atau kami mencocokan dulu data-data administratif dengan pemda atau dengan lembaga-lembaga lain yang mengurus," kata Mahfud.
Mahfud berharap keluarga korban menerima dengan ikhlas pemberian santunan dari pemerintah. Mahfud menyebut, uang santunan ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya.
" Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan bencana sosial.
" Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Risma, dikutip dari Merdeka.com.
Dalam penanganan tragedi Kanjuruhan tersebut, Risma menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban.
" Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.
Kemensos juga memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos. Data ini akan bergerak sesuai perkembangan di lapangan.
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam