Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (Foto: Instagram Dody_hanggodo)
DREAM.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap hanya ada 50 pondok pesantren di Indonesia yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, dari data Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan ada 42.433 pondok pesantren tersebar di berbagai provinsi pada tahun 2024/2025. Dari jumlah itu, mayoritas berada di Pulau Jawa.
“ Di seluruh Indonesia hanya ada 50 ponpes yang punya izin. Seharusnya semuanya wajib memiliki PBG, karena itu bentuk sertifikasi kelayakan bangunan. Ini penting agar kejadian seperti di Sidoarjo tidak terulang,” ujar Dody saat kunjungan kerja di Wonosari, Gunungkidul, dikutip dari Joglosemarnews.com, Senin, 6 Oktober 2025.
Dody menjelaskan, PBG merupakan pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Perizinan ini wajib diurus sebelum membangun, merenovasi, atau mengubah gedung, termasuk untuk pondok pesantren.
Kewenangan penerbitan PBG melibatkan koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Pasalnya, pondok pesantren berada di bawah pembinaan Kemenag.
“ Kami akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri untuk sosialisasi kepada pemda serta pengelola ponpes agar semua bangunan punya sertifikasi laik fungsi. Ini tidak bisa ditunda, demi keselamatan santri dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, Dody menekankan akan fokus pada penanganan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Setelah proses evakuasi selesai, langkah pembenahan izin dan pengawasan teknis bangunan pesantren akan menjadi prioritas bersama.
Seperti diketahui, bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, 29 September 2025. Bangunan itu roboh saat ratusan santri sedang melaksanakan salat berjemaah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya