Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas Ruas Sudirman-Thamrin

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 16 Agustus 2018 08:03
Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas Ruas Sudirman-Thamrin
Larangan berlaku pada pukul 09.00-16.00 WIB.

Dream - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bus Metromini maupun Kopaja tidak boleh melintas di Jalan Sudirman hingga Thamrin pukul 09.00-16.00 WIB. Larangan ini berlaku terhitung mulai kemarin (Rabu, 15 Agustus 2018).

" Di luar jam itu harus tertib, taati ketentuan yang ada," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu 15 Agustus 2018.

Trayek Metromini yang dilarang masuk dua ruas jalan utama Ibukota yaitu S640 rute Pasar Minggu-Tanah Abang dan S15 rute Senen-Setiabudi. Sedangkan untuk moda Kopaja yang tak boleh melintas adalah trayek P19 rute Tanah Abang-Ragunan.

Andri menjelaskan kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi armada Metromini dan Kopaja yang sudah berusia tua.

" Kita mengkoordinasikan kepada operator untuk mengoperasikan yang sesuai dengan ketentuan, jadi yang jelek-jelek yang enggak usahlah karena memang aturannya mengatakan demikian," ucap dia.

Menurut Andri, kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum dalam aturan harus berusia di bawah 10 tahun. Sementara, banyak bus yang berusia lebih dari yang ditetapkan dalam peraturan.

" Coba lihat busnya udah berapa tahun, ada di bawah 10 tahun? Enggak ada," kata dia.(Sah)

Beri Komentar