Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Irjen Ferdy Sambo (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, menolak membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
" (Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Agus Andrianto, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Menurut dia, motif penembakan itu tidak pantas dibeberkan ke publik. Hanya sekadar konsumsi penyidik.
" Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," jelasnya.
" Kalau enggak, izin pakai aja narasi Pak Menko Polhukam ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Menurut Mahfud, dari informasi yang diperoleh, ada dugaan pelecehan seksual, dugaan perselingkuhan, hingga dugaan pemerkosaan. Hal tersebut sangat sensitif diumbar karena menyangkut ranah privasi korban.
“ Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang ke dua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara di KompasTV, Rabu 10 Agustus 2022.
Mahfud menilai, motif kasus ini sebaiknya dikontruksikan oleh. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
" Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud mengaku telah mendapat bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang tidak pernah muncul di publik. Hanya saja, ia tetap tak bisa ia menyampaikannya.
“ Banyak, saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” terang Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sedikit informasi terkait dugaan motif Irjen (Pol) Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, motif tersebut terbilang sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
" Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," katanya dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia menyebut, konstruksi motif penembakan Brigadir J masih disusun. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Tim Khusus (Timsus) Polri.
" Biar nanti dikonstruksi motifnya," ujarnya.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. " Pemerintah melalui Kemenkopolhukam akan terus mengawal terus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan di konstruksikan lagi hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Status tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.
" Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sigit mengatakan, motif penembakan saat ini masih didalami. Timsus Polri masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri.
" Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit d
Sigit mengungkap, hasil penyelidikan timsus menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, penembakan diskenariokan Ferdy Sambo.
" Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit.
Menurut Sigit, penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo sengaja menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.
" Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata miliki saudara J ke dinding berkali-kali," ungkapnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya