MUI: Pegawai Muslim Jangan Dipaksa Pakai Atribut Natal

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 24 Desember 2018 16:01
MUI: Pegawai Muslim Jangan Dipaksa Pakai Atribut Natal
MUI mengecam tindakan RRC ke etnis Uighur.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiah akhir tahun 2018. MUI menyerukan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, demi menjaga keutuhan bangsa.

" Agar menjauhi falsafah dan pandangan hidup yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua MUI, Abdullah Jaidi, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.

MUI juga mengimbau kepada para pengusaha agar tak memaksa karyawan yang beragama Islam untuk menggunakan atribut Natal.

" MUI mengimbau para pengusaha dan para pihak terkait lainnya agar dalam suasana Natal dan pergantian tahun dan ini tidak memaksa, mendorong, mengajak karyawan yang beragama Islam memakai ribut-atribut dan atau simbol-simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka," ucap dia.

Abdullah mengatakan, imbauan ini juga sudah pernah disuarakan pada 2017. Para pengusaha mengikuti imbauan tersebut untuk tidak memaksakan penggunaan atribut natal kepada para karyawannya.

1 dari 1 halaman

Desakan ke Pemerintah Soal Palestina

Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru 2019 secara berlebihan. Pergantian tahun hendaknya disambut dengan penuh syukur.

" Tidak hura-hura dan menghindari poia hidup yang bersifat materialistik, konsmneristik dan hedonistik," kata dia.

Dalam tausiyah itu pula MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk terus berjuang melalui langkah diplomasi demi terciptanya kedamaian dan kemerdekaan di Palestina.

MUI juga menyesalkan kekerasan yang dialami oleh masyarakat Muslim di Uighur, Xinjiang, Republik Rakyat China.

" Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. International Convenant on Social and Political Rights menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar bagi segenap manusia," ujar dia.

Beri Komentar