Ormas Islam Sepakati 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 18 Agustus 2015 11:00
Ormas Islam Sepakati 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional
Enam ormas menyepakati gagasan ini, antara lain Mathla'ul Anwar, PUI, Al Washliyah, FKDMI, NU, dan Muhammadiyah.

Dream - Sejumlah Organisasi Massa (Ormas) Islam menyatakan kesepakatan bersama untuk menjadikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Kesepakatan ini diambil dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama pada Sabtu, 15 Agustus 2015 di Bogor.

Ormas tersebut antara lain Mathla'ul Anwar, Persatuan Ummat Islam (PUI), Al Washliyah dan Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI). FGD ini merupakan forum lanjutan setelah sebelumnya digelar dengan mengundang dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam forum sebelumnya, NU dan Muhammadiyah menyatakan bersepakat dengan gagasan tersebut. Sehingga, hingga saat ini terdapat enam ormas Islam yang mendukung gagasan ini.

" Hari Santri ini penting diakui pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa kaum santri dalam membela tanah air," ujar utusan Mathla'ul Anwar, Muhammad Lili Nahriri, dikutip Dream dari kemenag.go.id, Selasa, 18 Agustus 2015.

Gagasan menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional berangkat dari catatan sejarah berupa bergeloranya resolusi jihad yang digagas oleh KH Hasyim Asyari. Gagasan yang lahir pada 22 Oktober 1945 ini menjadi gerakan kaum santri untuk rela menumpahkan darah demi melawan penjajahan Belanda.

Gerakan ini pula menjadi perlawanan kaum santri, hingga pada akhirnya menewaskan Jenderal Mallaby pada 10 Nopember 1945. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

 

Beri Komentar