Dream - Seorang pangeran di lingkaran keluarga Kerajaan Arab Saudi kembali dijatuhi hukuman. Setelah eksekusi mati Pangeran Turki Al Saud, kerajaan saudi memberikan hukuman cambuk pada salah satu kerajaan.
Eksekusi atas perintah pengadilan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah eksekusi mati tersebut.
Kabar eksekusi ini disiarkan harian Saudi, Okaz. Tetapi, media tersebut tidak menyebutkan siapa nama pangeran itu dan pelanggaran apa yang telah dibuat.
Eksekusi berupa cambuk berlangsung pada Senin, 31 Oktober 2016. Selain itu, sang pangeran juga harus mendekam di dalam tahanan.
Juru bicara Kementerian Hukum Kerajaan pun belum bersedia mengungkap identitas pangeran tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan negara lahirnya Islam, mengikuti mazhab hukum Sunni secara ketat. Sistem hukum di sana memberikan kewenangan luas kepada para ulama untuk menjatuhkan hukuman.
Sebelumnya, seorang pangeran Saudi, Turki Al Saud dieksekusi mati di Riyadh pada 19 Oktober lalu. Dia mengaku telah menembak mati seorang warga Saudi biasa, Adel al Mohaimeed, dalam perkelahian di jalanan.
Eksekusi itu ramai menjadi pemberitaan media internasional. Ini lantaran eksekusi mati terhadap anggota keluarga kerajaan jarang terdengar.(Sah)
Sumber: independent.co.uk
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina
