Dream - Seorang pangeran di lingkaran keluarga Kerajaan Arab Saudi kembali dijatuhi hukuman. Setelah eksekusi mati Pangeran Turki Al Saud, kerajaan saudi memberikan hukuman cambuk pada salah satu kerajaan.
Eksekusi atas perintah pengadilan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah eksekusi mati tersebut.
Kabar eksekusi ini disiarkan harian Saudi, Okaz. Tetapi, media tersebut tidak menyebutkan siapa nama pangeran itu dan pelanggaran apa yang telah dibuat.
Eksekusi berupa cambuk berlangsung pada Senin, 31 Oktober 2016. Selain itu, sang pangeran juga harus mendekam di dalam tahanan.
Juru bicara Kementerian Hukum Kerajaan pun belum bersedia mengungkap identitas pangeran tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan negara lahirnya Islam, mengikuti mazhab hukum Sunni secara ketat. Sistem hukum di sana memberikan kewenangan luas kepada para ulama untuk menjatuhkan hukuman.
Sebelumnya, seorang pangeran Saudi, Turki Al Saud dieksekusi mati di Riyadh pada 19 Oktober lalu. Dia mengaku telah menembak mati seorang warga Saudi biasa, Adel al Mohaimeed, dalam perkelahian di jalanan.
Eksekusi itu ramai menjadi pemberitaan media internasional. Ini lantaran eksekusi mati terhadap anggota keluarga kerajaan jarang terdengar.(Sah)
Sumber: independent.co.uk
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'