Pemilik Rumah Mewah di Bali Menunggu Untung Besar

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 31 Juli 2015 10:16
Pemilik Rumah Mewah di Bali Menunggu Untung Besar
Harga rumah mewah di Bali yang sudah tinggi akan semakin melangit.

Dream - Bali yang merupakan salah satu pasar properti terpanas di dunia, bakal semakin panas. Rencana pemerintah Indonesia merelaksasi aturan kepemilikan rumah bagi warga asing dalam beberapa bulan ke depan bakal memanaskan Pulau Dewata tersebut.

Selama ini, warga asing memang harus gigit jari untuk punya rumah di Indonesia. Pemerintah melarang orang asing memiliki properti di Indonesia.

Tanpa pembeli asing saja, harga rumah kelas atas di Bali naik 15 persen sepanjang tahun lalu. Kenaikan ini paling tajam dibanding wilayah lain yang dicatat broker internasional Knight Frank.

Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan harga vila di pulau Ibiza, Spanyol yang naik 5 persen. Sementara harga properti yang sama di Sardinia, Italia malah turun 8 persen. 

Nilai investasi tinggi dari properti di Bali kemungkinan belum akan berhenti. Revisi aturan yang mengizinkan orang asing memiliki hunian mewah secara langsung akan membuat gelombang pembeli asing ke pulau tersebut. Aturan ini dijadwalkan sudah bisa diterapkan dalam waktu dua sampai tiga bulan.

" Jika Anda melihat seberapa dekat Jakarta ke Singapura, dan mengingat bahwa banyak warga Singapura juga bekerja di Indonesia, akan ada ketertarikan dari Singapura," kata Christine Li, direktur penelitian di broker properti Cushman & Wakefield seperti dikutip Dream dari laman todayonline, Jumat, 31 Juli 2015.

" Indonesia masih salah satu pasar ASEAN terbesar dalam hal populasi (dan) ukuran tanah, sehingga pasti ada banyak ruang untuk tumbuh."

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu menyebutkan pemerintah Indonesia akan membahas tentang ketentuan yang mengatur pembelian properti oleh warga non-Indonesia, termasuk pembatasan ukuran. Pemerintah akan berkoordinasi dengan kantor imigrasi dan pajak untuk menyusun revisi, tambahnya.

Berdasarkan aturan yang diusulkan, orang asing hanya diizinkan membeli apartemen mewah, bukan tanah. Saat ini, sebagian besar orang asing menggunakan warga Indonesia sebagai tameng untuk memiliki tanah di Indonesia.

Beri Komentar