Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Dream - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni mengaku mendapat pertanyaan seputar pembangunan Masjid Al Fauz di komplek kantor Walikota Jakarta Pusat saat diperiksa Bareskrim, Mabes Polri.
" Yang jelas ini pertanyaannya adalah saya sebagai saksi dalam pembangunan Masjid Walikota Jakarta Pusat. Saya ditanyakan tentang bagaimana proses pembangunan masjid tersebut," kata Sylvi di gedung Ombudsman di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Sylvi menjelaskan pada saat proses pembangunan, dia tengah mendapat tugas mengikuti pelatihan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
" Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun pada 2010 itu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September tahun 2010 atau dengan kata lain selama sembilan bulan saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas," ucap dia.
Sementara terkait pengadaan masjid di tempat-tempat tertentu di wilayah DKI Jakarta, kata Sylvi, merupakan kebijakan Gubernur Fauzi Bowo hingga kini.
" Soal pembangunan masjid itu sendiri sudah kebijakan Pemprov DKI Jakarta mulai zamannya Gubernur terdahulu, mulai dari Pak Fauzi Bowo sampai Pak Jokowi bahkan Gubernur yang sekarang juga berharap bahwa di tempat-tempat tertentu memang diperlukan pembangunan masjid," ucap dia.
" Saya ulangi lagi, kalau kebijakan pembangunan masjid itu, ya sudah sejak dulu," kata Sylvi.
Namun demikian, Sylvi mengakui pernah mengajukan dana pembangunan masjid yang dimasukan dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA). Kala itu, dia menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat. Namun dalam pelaksanaannya, dirinya sama sekali tak terlibat.
" Yang dipertanyakan kan pelaksanannya, teknisnya, nah pada saat itu saya sedang di Lemhanas," ujar dia.(Sah)
© Dream
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
" Sekarang (Sylvi) diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan. Untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari, menemukan, siapa tersangkanya," kata Martinus.
Martinus menjelaskan, poin pemeriksaan terhadap Sylvi seputar pembangunan masjid, rencana pembiayaan dan beberapa hal lainnya.
" Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah itu soal mereka yang membangun, tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ucap dia.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010, selesai pada akhir Desember 2010. Pada saat itu, Sylvi masih menjabat sebagai walikota Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp27 miliar.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?