Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Konferensi Pers Rakornas Zakat 2019 Di Surakarta, Jawa Tengah (Dream.co.id/Tri Yuniwati Lestari)
Dream - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, mengatakan, kesadaran umat Islam untuk berzakat semakin meningkat. Ini terlihat dari capaian pengumpulan zakat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Itu berarti bahwa kesadaran umat Islam di Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan telah meningkat dengan amat baik," ujar Bambang dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin 4 Maret 2019.
Menurut Bambang, dalam kurun lima tahun terakhir rata-rata pertumbuhan pengumpulan dana zakat mencapai 24 persen. Angka ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen.
Bambang juga mengapresiasi visi luhur Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadikan Indonesia sebagau pusat ekonomi Islam dunia 2024. Untuk mewujudkan visi tersebut, Jokowi yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) memasukkan zakat sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi nasional melalui Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI).
Dalam masterplan tersebut, zakat diposisikan sebagai pungutan resmi negara seperti pajak. Menurut Bambang, hal ini sesuai dengan konsep pemungutan zakat yang digagas oleh Rasulullah Muhammad SAW dan para Khulafa' Al Rasyidin.
"Yaitu bahwa zakat bersifat wajib seperti wajibnya pajak dan dipungut oleh negara seperti halnya pajak," kata Bambang.
Dia menambahkan, sistem zakat sebagai pungutan wajib seperti pajak sudah diterapkan oleh Malaysia. Dengan begitu, masyarakat tidak resisten dalam membayar zakat.
"Untuk meminimalkan resistensi umat Islam terhadap ketentuan wajib berzakat, maka Pemerintah Malaysia memberikan insentif pajak yang lebih baik yaitu bahwa zakat yang dibayarkan kepada negaraa mengurangi kewajiban pajak penghasilan," ucap Bambang.
Baznas menggelar Rakornas Zakat 2019 di Surakarta pada Senin-Rabu, 4-6 Maret 2019. Rakornas ini mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia".
Laporan: Tri Yuniwati Lestari
Advertisement


Anak Terlihat Dewasa dan Selalu Mengalah? Waspadai Parentifikasi yang Bisa Berdampak hingga Dewasa

Ramai Isu Putus Kabel RI–Singapura: Kenapa Internet Dunia Belum Bisa Pindah ke Satelit?

Prancis dan Italia Diguncang Demo Besar-besaran, Apa yang Membuat Warga Turun ke Jalan?

Inggris dan Jepang Minta Warga Siapkan Stok Makanan untuk 3 Hari, Ada Apa?

LEPAS Warnai Jakarta Fashion Week 2027, Kenalkan Leopard Aesthetics lewat Otomotif dan Fashion

Prancis dan Italia Diguncang Demo Besar-besaran, Apa yang Membuat Warga Turun ke Jalan?