Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Ilustrasi Penjara (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang petani di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega melakukan penganiayaan dengan membacok tangan anak tetangganya. Peristiwa ini dipicu amarah pelaku yang sempat cekcok dengan ayah korban.
Insiden ini berlangsung pada Jumat, 3 September 2021. Saat itu, korban sedang asyik bermain di depan rumahnya yang tidak terlalu jauh dari kediaman pelaku.
Pelaku kemudian mendatangi korban sembari membawa parang. Tiba-tiba, pelaku tega menebaskan parang di lengan korban hingga terluka parah.
Keluarga langsung melarikan bocah itu ke rumah sakit untuk pertolongan darurat. Setelah itu, mereka melaporkan pelaku ke polisi.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andrian, mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku awalnya berniat mengajak duel ayah korban. Keduanya sempat cekcok karena selisih paham.
Tetapi, orang yang dicari ternyata tidak ada di tempat. Pelaku kemudian melampiaskan amarahnya kepada anak tetangganya itu.
" Niatnya ingin berkelahi dengan ayah korban, tapi malah korban jadi sasaran karena ayahnya tidak ada di tempat," kata Alex.
Setelah melukai korban, tersangka pulang ke rumah. Dia sempat menoleh ke korban yang kesakitan.
Bukannya sadar, pelaku membiarkan korban tetap kesakitan. Kemudian, dia simpan parang yang berlumuran darah di dapur.
" Kata pelaku, dia puas membalas sakit hati dengan ayah korban," kata Alex.
Tak berapa lama, polisi menangkap pelaku. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
" Tersangka mengakui perbuatan jahatnya dan barang bukti ditemukan di dalam rumahnya," kata Alex.
Atas kejahatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencungkilan mata seorang bocah di Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya adalah kakek dan paman korban.
" Kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan.
Seorang bocah di Gowa mengalami kekerasan berupa pencongkelan bola mata oleh orangtuanya sendiri. Diduga, perbuatan itu dipicu praktik ilmu hitam dan motivasi kekayaan secara instan.
Menurut Zulpan, orangtua korban diduga mengalami halusinasi. Keduanya beranggapan dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara mencungkil bola mata.
Karena diduga mengalami gangguan mental, polisi memutuskan mengirim ayah dan ibu korban ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar. Keduanya menjalani observasi untuk menentukan kondisi kejiwaan orangtua korban.
" Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," kata Zulpan.
Saat ini, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Korban juga didampingi secara intensif oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.
" Korban akan dilakukan operasi mata bagian kanan," ucap Zulpan, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan